PLH Kalapas Perempuan Batam Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Lapas dan Rutan

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Batam- Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Batam, Ricke Miranto, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara yang berada di wilayah Kepulauan Riau. Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum. ‘’Pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan kepolisian merupakan wujud nyata kolaborasi dalam memastikan lembaga pemasyarakatan tetap aman dan kondusif,” ujar Aris Munandar.

Kerja sama antara Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau dan Polda Kepulauan Riau ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengamanan, serta menjadi payung hukum dalam setiap bentuk dukungan kepolisian terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di daerah.

Dengan adanya perjanjian ini, jajaran pemasyarakatan di Kepulauan Riau diharapkan semakin siap dalam menghadapi berbagai tantangan, serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan secara lebih baik dalam situasi yang aman dan tertib.