Bataminfo.co.id, Bintan – Meraih 60,40 persen suara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Apri Sujadi – Roby Kurniawan langsung mendeklarasikan diri sebagai pemenang pesta demokrasi di Kabupaten Bintan.
Deklarasi kemenangan tersebut dilaksanakan Apri – Roby bersama partai pendukung dan tim suksesnya di kediaman pribadinya di Kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (9/12/2020) malam.
Dalam deklarasi tersebut, Apri – Roby mengklaim menang di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan dengan perolehan suara 60,40 persen. Sedangkan paslon Alias Wello – Dalmasri Syam memperoleh syara 39,60 persen.
“Perolehan suara 60,40 persen itu di hitung berdasarkan data rekapitulasi model C-1 asliyang masuk dari 353 saksi di TPS,” ujar Apri Sujadi didampingi Roby Kurniawan, bersama tim suksesnya.
Apri menuturkan, berdasarkan rekapitulasi data model C-1 yang diterima dari tim pemenangannya. Ia menang di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.
Meski telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada Bintan 2020, Paslon Apri-Roby akan tetap menghormati dan menghargai hasil serta keputusan KPU Bintang sebagai penyelenggara pemilihan umum.
Ia pun meminta masyarakat untuk terus mengawal proses penghitungan suara sampai selesai dengan transparan.
“Kawal terus dengan tanpa adanya unsur-unsur negatif. Jangan sampai timbul opini-opini yang merugikan masyarakat,” katanya.
Dalam deklarasi itu juga, tak lupa Paslon nomor 1 itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan yang selalu mendukung kelancaran pesta demokrasi dan menjaga situasi tetap kondusif. Mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye hingga pencoblosan. Apri juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para ustad dan kiyai yang telah memanjatkan doa selama 44 hari.
“Kemenangan yang diraih ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Bintan,” pungkas Apri. (red)











