slot gacor
Petugas BNNP Kepri Tembak Mati Tersangka Narkoba di Batam - BatamInfo.co.id

Petugas BNNP Kepri Tembak Mati Tersangka Narkoba di Batam

Jenazah SY (31), tersangka kasus narkoba saat berada di Rumah Sakit Charis Medika Batu Aji. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menembak mati seorang pengedar narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (30/11/2020) lalu.

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, karena tersangka berinisial SY (31), melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan sebelumnya petugas BNN mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba dari Malaysia di Pelabuhan rakyat PT Pandan Bahari Tanjung Uncang.

BACA JUGA:   BNNP Kepri Musnahkan 3,9 Kg Sabu dari Tiga Tersangka di Pulau Penyengat

“Berbekal informasi bahwa sabu asal Malaysia itu turun di Pelabuhan PT Pandan Bahari dan akan dibawa seseorang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tim langsung melakukan penyelidikan ke Tanjung Uncang, sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Richard, Rabu (2/12/2020).

Lanjut Richard, sekitar pukul 13.15 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarakan sepeda motor Yamaha Mio sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Petugas mencoba untuk menghentikan pria tersebut, namun yang bersangkutan melawan dan berusaha kabur.

BACA JUGA:   Rudi Dianugerahi Penghargaan sebagai Walikota Peduli Pantun

“Petugas memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, kemudian diambil tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan kearah lengan tangan dan kearah kaki tersangka,” ucapnya.

Setelah melumpuhkan tersangka, terang Richard, petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Charis Medika Batu Aji. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.

BACA JUGA:   Gelper Simpang Dam Beroperasi Lagi

“Dari peritiwa ini, petugas menemukan barang bukti sabu yang dibungkus dalam tiga buah plastik kemasan teh china dengan berat kurang lebih 3.000 gram. Barang bukti itu diletakkan di motor tersangka,” pungkasnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *