Bataminfo.co.id, Batam – Persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terlantar hasil dari pembersihan kapal berbendera Singapura MT Bitumen Eiko di Batam mendapat sorotan dari anggota DPRD Batam, Arlon Veristo. Dia meminta pihak perusahaan penghasil limbah untuk bertanggungjawab.
Sebab, perselisihan perusahaan limbah Indonesia PT Marry Maritim Mandiri yang menuding Aeromic Shipping Pte Ltd melanggar kontrak kerja dan tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan, membuat limbah B3 itu terancam terlantar dan batal di kelola.
“Sengketa bisnis antardua perusahaan itu harus segera terselesaikan. Tidak ada alasan,” kata Arlon.
Sekretaris Komisi III DPRD Batam ini mendesak perusahaan penghasilan limbah untuk memusnahkan limbah B3 tersebut sesuai mekanisme dan tak lepas tangan.
“Limbah-limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut tanggungjawab penghasil limbah. Dan memusnahkan itu harus ke perusahaan yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Arlon.
Sementara ini limbah aspal seberat sekitar 40 ton itu masih berada di Gudang Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil. PT MMM sedang mempersiapkan dokumen untuk mengembalikan limbah B3 ke Aeromic Shipping Pte Ltd, dengan meminta kapal MT Bitumen Eiko yang sudah berlayar pada 28 Agustus 2021 lalu, segera menjemput limbahnya kembali di Batam.
Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul, mengaku sudah mendengar persoalan limbah B3 yang terancam batal dikelola ini. Dalam perkara ini, ia menyoroti langkah kapal Singapura yang sudah berlayar sebelum pekerjaan pembersihan tangki kapal selesai.
“Kalau yang saya baca, dalam kontrak kerja saja mereka [Aeromic Shipping Pte Ltd) tidak bisa komitmen. Nah, sekarang yang kami pertanyakan sisa limbah yang ada di kapal itu dibersihkan di mana? Di laut?,” kata Budiman Sitompul.
Hal ini dia katakan mengingat setiap tahun terjadi pencemaran di perairan Batam karena kegiatan tank cleaning dari kapal-kapal ‘nakal’. Oleh karena itu, kegiatan ini harus diawasi lebih ketat untuk mencegah pencemaran. Apalagi bila sudah terjadi persoalan bisnis di dalamnya.
“Kapal itu berlayar sebelum limbah mereka benar-benar bersih. Sekarang, siapa yang berani menjamin kalau sisa limbah itu tidak mereka buang sembarangan. Apakah sewaktu keluar dari perairan Indonesia kapal itu dikawal atau diawasi. Ini harus jelas juga,” kata pria yang akrab disapa Bung Tom itu.
Sekarang ini dirinya sedang mempelajari permasalahan terkait limbah B3 yang terancam terlantar dan batal dikelola ini. Ia sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan pihaknya ambil apabila telah mempunyai bukti-bukti yang cukup.
“Sekarang kita sedang mempertanyakan pengawasan keluarnya kapal itu kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Khusus Batam. Kemudian kita juga sedang menunggu informasi pekerjaan tank cleaning-nya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri,” kata Budiman Sitompul. (yas)