BATAMINFO.CO.ID- Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat pers. Hal ini terkait pernyataannya di sebuah media daring soal pandangannya terhadap pers bakal mati jika tidak dibantu pemerintah.
Sementara itu, dalam klarifikasinya, Hasan merasa tidak pernah diwawancara oleh wartawan dari media yang menulis jika dirinya mengatakan otak media hanya ’meminta-minta’ dan media akan mati atau tidak bisa bertahan tanpa bantuan pemerintah.
Serta tendensi lain yang dituduhkan dalam berita tersebut.
“Kapan saya diwawancara, dimana? Saya merasa tidak pernah ada wartawan dari media itu yang mewawancarai saya. Saya sudah baca beritanya, ada beberapa media yang menulis isinya sama, judulnya saja yang berbeda. Dan saya rasa ini ditulis oleh wartawan yang sama. Dan saya tegaskan isinya tidak benar, karena dasarnya saya tidak pernah diwawancara,” kata Hasan, dalam keterangan persnya.
Menurut dia, wartawan yang baik itu selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik atau KEJ, tidak asal menaikkan berita, tidak tendensius dan tidak beropini dalam menulis.
Hasan juga mengatakan sudah mengklarifikasi langsung kepada media yang bersangkutan. “Saya sebagai Kepala Dinas Kominfo merasa perlu untuk mengklarifikasi ini,” ujarnya.
Terlepas benar tidaknya ucapan itu keluar dari mulutnya, sikap Hasan sendiri terhadap media dinilai arogan. Banyak pihak yang memiliki pengalaman berhadapan dengan Hasan dan sama-sama mengakui sikapnya itu.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjalin kemitraan publikasi dengan media yang sudah terverifikasi. Menurutnya, verifikasi perusahaan pers penting untuk menjaga standar pelayanan dari sisi konten maupun administrasi.
“Sesuai dengan pesan presiden, pemerintah harus ikut bertangungjawab membesarkan media. Ikut bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan media dan bisnis media itu,” kata Candra, Jumat 7 April 2023.
Ia mengatakan, perusahaan pers dikatakan sudah terverifikasi jika sudah didata Dewan pers dan memenuhi persyaratan, sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999. Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara pemerintah dengan daerah.
“Pesan presiden semua harus ikut membesarkan media karena media itu pilar ke empat demokrasi. Bahwa stakehholder itu harus bertanggungjwab membesarkan bisnis media,” kata dia.
“Jadi tidak ada yang di beda-bedakan sepanjang media itu bekerjasama secara profesional dan taat kepada kode etik jurnalistik,” tambah dia.
Candra juga berkomentar soal tidak trasparannya anggaran yang dikelola oleh Diskomifo Kepri. Komentar Candra ini keluar usai beberapa media memberitakan soal dana publikasi yang diduga disalahgunakan.
Menurutnya, Diskominfo Kepri terkesan mengatur dan memainkan anggaran seenaknya dan memelihara media yang tidak terverifikasi untu kepentingan tertentu.
“Dana itu dana rakyat jangan sampai ada media yang ditamakan ada media yang dilupakan. Jangan sampai terjadi memelihara media tertentu tapi melupakan media yang lain. Kan harus proporsional dan profesional,” kata dia.
Senada, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Kepri, Ramon Damora meminta kepada Kepala Dinaskominfo Kepri, Hasan agar anggaran publikasi dipergunakan dengan bijak. Tujuannya jelas untuk menyemarakkan pembangunan melalui pemberitaan yang positif.
Ia mengatakan banyak laporan yang ia terima terkait arogansi Kadis kominfo kepada sejumlah wartawan ataupun pemilik media.
“Dia (Kadis Kominfo Kepri, Hasan) tampil dengan mengadu domba sesama pers.Dia juga memaping media, kalau seperti ini dia berarti mengkapitalisai pers jadinya,” kata dia.
Pihaknya juga meminta kepada Gubernur Kepri agar mengevaluasi kinerja bawahannya itu.
“Dari pada jadi duri dalam daging mending di copot saja,” kata dia