slot gacor
Penyelundupan Kain Tekstil Senilai 12,7 M Berhasil Digagalkan Bea Cukai Karimun - BatamInfo.co.id

Penyelundupan Kain Tekstil Senilai 12,7 M Berhasil Digagalkan Bea Cukai Karimun

Petugas BC Karimun melakukan pencacahan barang bukti Tekstil yang diamankan dari KM Karya Sakti di Karimun. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil melakukan penegahan KM Karya Sakti bermuatan kain tekstil yang akan diselundupkan ke Indonesia di sekitar perairan Pelawan Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil penghitungan sebanyak 3395 roll dimasukkan dalam kapal kayu yang disamarkan dengan ditutupi 49 tilam/kasur busa dengan nilai barang sekitar Rp.12.738.750.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp.4.962.558.405.

Kepala Bea Cukai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, hal ini menambah deretan panjang upaya memasukan barang-barang secara illegal ke wilayah Indonesia melalui pantai Timur pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia yang berhasil ditegah oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:   Pemuda Harus Mampu Menjadi Agen Perubahan Masa Depan

“Pada hari Selasa, 14 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berkerja sama dengan Tim Pengawasan Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun,” ujar Kepala Bea Cukai Karimun pada Senin (20/7/2020).

Berdasarkan analisa informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan menggunakan Kapal Patroli BC119 yang dibantu dengan Kapal Patroli BC1288, BC1410 dan BC 8001 melakukan penindakan sebuah Kapal Kayu KM Karya Sakti di sekitar perairan Pelawan.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Sambangi Kantor PLN Tanjungpinang, Bahas Percepatan Program Kepri Terang

“Saat itu diduga memuat barang yang akan diselundupkan, kapal dalam keadaan kosong diduga Anak Buah Kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan Tim Bea Cukai dan melarikan diri,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan kapal dilakukan dengan disaksikan dan diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat. Kemudian kapal beserta muatan ditarik ke Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan, penelitian untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:   DOR !!! Tiga Pelaku Curat 25 TKP di Batam Kena Tembak

“Disaat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan Pandemi Covid19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan illegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” tutupnya.(sahab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *