Bataminfo.co.id, Batam – Penerapan PPKM darurat telah berlaku di Kota Batam, sejak Senin (12/7/2021) kemarin, pos-pos penyekatan tiap Kecamatan telah berisikan petugas keamanan yang siap melakukan pengecekan sesuai ketentuan yang ada.
Seperti pantauan Bataminfo di lokasi penyekatan di depan BCS Mall, Selasa (13/7/2021) pagi. Tampak petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya berada di pos yang disediakan. Penyekatan berlangsung tertib dan lancar walau dalam keadaan sedikit hujan.
“Penyekatan sudah dilakukan dari pukul 08.00 WIB, dan berjalan lancar-lancar saja” ujar Camat Lubuk Baja Novi Harmadiyastuti.
Novi melanjutkan Pemberlakuan penyekatan tersebut dilakukan selama 12 jam per harinya. Dan petugas yang berjaga pun bergantian berjaga di pos penyekatan tersebut.
“Penyekatan di lakukan dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore, dan nanti jeda pergantian petugas dari jam 3 sore hingga jam 8 malam,” terang Novi.
Dirinya juga memberi keterangan mengenai petugas gabungan yang turut andil dalam melakukan pengamanan pada penyekatan.
“Dari Polda, Polsek, Brimob, petugas kecamatan juga kelurahan, TNI, Dishub dan lainya. Mereka ikut bergantian mengamankan penyekata,” tambah Novi.
Camat Lubuk Baja mengharapkan dengan ada nya PPKM darurat angka Covid-19 menjadi teredam, dan menghimbau warga khusus nya Kecamatan Lubuk Baja agar turut menyukseskan PPKM darurat ini.
“Untuk warga yang melakukan keluar masuk wilayah, jika tidak penting atau mendesak mending tidak keluar rumah, mari sama-sama kita tekan penyebaran Covid-19 ini” pungkas Novi. (Bora)