Penggusuran Teluk Bakau, PMKRI Batam Terima Tanggapan Positif dari DPRD Kota Batam

Avatar photo
Fot(liz)

Bataminfo.co.id, Batam – Selepas melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam menyampaikan perkembangan terbaru mengenai tuntutan warga Teluk Bakau terkait penggusuran lahan oleh PT. Citra Buana Prakarsa. Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, mengungkapkan bahwa mereka diterima dengan baik oleh Komisi I DPRD Kota Batam.

“Kami telah menyampaikan semua tuntutan warga kepada pihak DPRD Komisi I, dan berharap penyelesaiannya dapat segera direalisasikan,” ujar Simeon. Ia juga mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami warga Teluk Bakau di Harbour Bay, yang diduga melibatkan premanisme dari anggota yang berafiliasi dengan Pak Tanjung.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan PMKRI bersama warga Teluk Bakau, meliputi:

1. Kepada Perusahaan (PT. Citra Buana Prakarsa):

Memperlihatkan legalitas penggunaan lahan dari BP Batam.

Menghentikan aktivitas di lokasi RW 9, RT 2, 3, dan 4 Kelurahan Batu Besar, Nongsa, sebelum ada kesepakatan terkait ganti rugi dan relokasi, tanpa melibatkan pihak kedua atau ketiga.

Menghentikan keterlibatan anggota TNI aktif dan penggunaan premanisme dalam konflik lahan.

Membuka akses jalan yang sempat ditutup dan memperbaiki sumber air bersih yang dibutuhkan warga.

2. Kepada Kodim 0316/Batam:

Menuntut Komandan Kodim, Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, untuk menertibkan anggotanya, Amri Umar Tanjung, yang diduga terlibat dalam penggusuran.

Meminta permintaan maaf secara terbuka dari Kodim kepada warga dan pemecatan Amri Umar Tanjung.

Mengajukan surat resmi kepada Panglima TNI agar mengambil tindakan terhadap keterlibatan TNI aktif dalam kasus penggusuran ini.

Mendesak Panglima TNI untuk mencopot Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing dari posisinya.

3. Kepada DPRD Kota Batam:

Meminta Komisi I DPRD untuk memanggil Direktur Lahan BP Batam dan pimpinan PT. Citra Buana Prakarsa guna menunjukkan legalitas pembebasan lahan di Teluk Bakau.

Mengundang anggota DPRD untuk turun langsung memantau situasi di lapangan serta lebih peka terhadap ketimpangan sosial yang terjadi.

Mengimbau anggota DPRD baru yang dilantik untuk menjalankan tugasnya dalam melindungi hak masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Muhammad Fadli dari Komisi I DPRD Kota Batam menyatakan bahwa seluruh tuntutan telah dicatat dan akan segera dijadwalkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memanggil pihak-pihak terkait.

“DPRD Kota Batam tidak akan membiarkan intimidasi terjadi kepada masyarakat. Kami mendukung penggusuran yang menghormati hak-hak warga,” kata Fadli dihadapan warga Teluk Bakau pada Senin, (28/10/24).

Fadli juga mengapresiasi Kapolresta Barelang serta pihak kepolisian yang telah mengawal aksi unjuk rasa ini dengan aman. “Ingat, kekuatan tertinggi itu ada di tangan rakyat. Jadilah rakyat yang kompak agar kepentingan bersama dapat terwujud,” tutupnya.