Bataminfo.co.id, Batam – Penggusuran Rumah Liar (Ruli) di Tangki 1000, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali ricuh. Rabu, (05/07/2023).
Kali ini, penggusuran dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari ratusan Personil TNI/Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam serta instansi terkait. Kendati begitu, penggusuran ini malah berujung bentrok antara Aparat dan Warga setempat.
Terlihat di lokasi, tampak hadir langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Try Nuryanto beserta jajarannya. Tak hanya itu, tampak Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno juga hadir langsung untuk mengamankan lokasi penggusuran.
Diketahui, Warga Tangki 1000 sebelumnya telah mendapatkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali. Ratusan warga juga diketahui telah menerima uang ganti rugi dari perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Try Nuryanto saat diwawancarai oleh awak media tepat di depan salah satu rumah ibadah (Gereja) di Tangki 1000.
“Kita sudah melakukan penertiban yang dilakukan oleh Tim Terpadu dan instansi terkait lainnya di lokasi Tangki 1000. Yang mana, secara legalitas, PL nya ada di PT Batam Mas. Lokasi lahan ini yang kita tertibkan. Kedua, proses sosialisasi termasuk ganti rugi pada masyarakat di sini juga sudah dilakukan. Ada 500 KK. 450 KK sudah menerima proses ganti rugi atau bagi hasil termasuk dari PT Batam Mas menyiapkan relokasi lahan untuk mereka yang akan kita tertibkan ini,” ungkap Kapolresta.
Meski begitu, dari 500 KK yang terdata berdomisili di Tangki 1000, ada puluhan KK juga yang diketahui menolak untuk digusur dan direlokasikan. Dalam tahapan penggusuran hari ini kata Kapolres, satu orang Brimob terkena senjata rajam berjenis anak panah. Selain itu, satu personil kepolisian dari Sabara Polresta Barelang juga mengalami luka.
“Tapi dari 500 KK itu ada 50 yang menolak dengan adanya kesepakatan ini. Peringatan 1 sampai 3 sudah dilakukan. Hari ini kita tetap lakukan penertiban walaupun ada penolakan dan perlawanan dari masyarakat di sini, tapi alhamdulilah situasi aman dan kondusif. Lokasi udah kita kuasai, jadi hari ini dalam tahap pengeluaran barang-barang. Setelah itu nanti akan kita ratakan rumah liar yang ada di lokasi ini. Tadi karena ada perlawanan dari masyarakat, jadi ada anggota kami satu orang dari Brimob yang kena Anak Panah dan alami luka ringan. Kemudian satu dari Sabara Polresta Barelang juga terluka,” ucapnya.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa ada belasan warga setempat yang akhirnya diamankan oleh pihak Aparat Kepolisian akibat mencoba melakukan perlawanan saat Petugas hendak melakukan penggusuran. Kombes Pol Nugroho menegaskan, pihaknya tak akan lengah dalam menghadapi pihak ataupun oknum yang mencoba untuk melanggar aturan.
“Ada 14 orang yang kita amankan dan akan kita proses hukum sesuai prosedur. Barang bukti yang udah kita amankan tadi anak panah, batu-batu juga banyak, lalu ada senjata tajam (sajam) juga. Saya sebagai Kapolresta Barelang termasuk ada Pak Dandim juga disini, saya tegaskan, kami atas nama Pemerintah kota Batam, atas nama Tim Terpadu, atas nama negara, bagi masyarakat yang mematuhi peraturan dan melanggar hukum, maka negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang-orang seperti itu. Untuk menciptakan Batam yang aman dan kondusif. (Non/BI)