Bataminfo.co.id, Batam – Kasus dugaan penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh Eko Fredho Yuwanto (24) terhadap sejumlah korban di Batam kian memanas.
Usai angkat bicara di media pada Jumat, 28 Juni 2024 sore kemarin, para korban dengan tegas mempertanyakan kejanggalan terkait mobil mereka yang bisa keluar dari wilayah Kepri melalui Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam.
Mobil korban yang keluar itu berstatus Free Trade Zone (FTZ), yang mana hanya boleh keluar dari Batam ke daerah lain saat mudik lebaran. Hal itu merupakan bentuk dispensasi dari instansi terkait kepada masyarakat Kota Batam. Kendaraan FTZ yang dimaksud adalah plat Z, X dan V.
“Saya cuma mau pertanyakan, kenapa mobil saya bisa keluar dari Pelabuhan ASDP Punggur? bukti-bukti mobil keluar ada. Saya mau pertanyakan itu, kenapa mobil saya lolos? Saya ingin tegaskan supaya di Pelabuhan Punggur itu lebih ketat lagi. Supaya tidak ada korban lagi. Saya juga pingin tahu siapa yang melewatkan mobil saya ini bisa ditindak tegas,” ucap salah satu Korban, Koko Joni.
Korban yang kehilangan dua unit mobil itu mengaku mrmgalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. Ia pun menduga bahwa ada oknum lain yang ikut bermain dalam hal ini. Sehingga dalam keterangannya kepada awak media, Koko Joni meminta dengan tegas kepada pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku dan atau oknum tersebut.
“Dua unit yang belum kembali. Toyota Raize dan Brio. Infonya brio di Balai Karimun, Raize infonya di Depok. Saya tidak yakin kalau dengan masyarakat sendiri, saya menduga ada pihak yang memudahkan sehingga mobil bisa keluar. Ini yang harus ditindak tegas. Kerugian saya ± 90 an juta. Yang saya tanggung 1 mobil ± 300 juta,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, untuk Pemilik kendaraan FTZ yang ke luar Batam harus menyerahkan uang jaminan sebesar 11 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKKB) yang diterbitkan oleh Bapenda setempat. Persyaratan lainnya adalah dengan mengisi dokumen PPFTZ 01 manual dan juga harus ada surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri.
Saat yang sama dalam wawancara dengan awak media, korban lainnya juga mengaku kehilangan mobil merk daihatsu terios warna coklat metalik dan dari informasi yang diperoleh korban, mobilnya itu diduga berada di Demak Jawa Tengah.
“Info terakhir, mobil saya larinya ke Demak. Terus ada info lagi, mobil itu dijual sama orang Demak. Berarti data dari Tungkal itu sinkron. Mobil saya posisi kemarin STNK ada tapi kan pajak mati. Itu kan harusnya nggk bisa keluar Batam. Terus kenapa bisa lewat? Apakah ini ada oknum di belakangnya? Atau memang ini permainan? Pajaknya kan mati udah 2 bulan,” ujar Abdul Kholik korban lainnya.
Abdul Kholik menyayangkan dugaannya terkait keterlibatan oknum lain dalam meloloskan mobil dari Batam ke luar daerah. Dia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini, pihak Bea & Cukai Batam, ASDP Punggur serta instansi terkait lainnya agar lebih memperketat proses keluar mobil, terlebih kendaraan yang berstatus FTZ.
“Tolong diperketat lagi untuk keluar masuk mobil di Batam. Kalau dibilang mungkin ada kebijakan pemerintah sini untuk jelang hari raya itu bisa dibolehkan dengan membayar pajak. Mobil saya jelang hari raya tapi kan pajak mati. Otomatis nggak bisa keluar dong dari Batam. Diharapkan kepada pihak- pihak terkait kayak instansi yang berkepeningan itu intinya kerjalah dengan baik. Jangan gara-gara kopi segelas, terus dimudahkan segala cara. Ibaratnya, mobil FTZ ini bisa keluar dengan hanya kopi segelas. Intinya saya menduga banyak yang bermain. Ini yang harus ditindak tegas,” kata dia.
Korban lainnya juga menuturkan hal senada. Mereka meminta kepada instansi terkait, untuk mempertegas dalam pemeriksaan kendaraan yang keluar wilayah Batam serta segera memproses tindakan nekat dari pelaku dan atau oknum yang terlibat.
“Kami minta tolong sama pihak berwajib untuk mencari dan menangkap pelaku, untuk digiring balik ke Batam kalau dia udah di luar Batam. Kalau untuk di Batam yah kami minta tolong untuk oknum yang di Batam. Karena kalau terus-menerus mobil ini tidak sama kami, bagaimana kami mau membayarnya lagi? Karena kan sampai sekarang kan kami masih membayar. Info terakhir kan mobil di Tiban. Tapi nggak tau juga. Yah minta tolong kepada pihak berwajib bisa memproses ini,” tegasnya.











