Bataminfo.co.id, Batam – Oknum Perwira Polisi Pelaku Penggelapan Mobil rental, Iptu Hiswanto Ady diringkus tim gabungan dari Jatanras, Dirkrimum dan Intelkam Polda Kepri, Minggu (18/5/2020) malam.
Hiswanto ditangkap bersama seorang warga sipil yang turut berperan sebagai penadah mobil yang digelapkan Ady.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan penangkapan tersebut. Oknum Polisi itu ditangkap di tempat persembunyian di Pelalawan, Riau.
“Hari ini pengungkapan kasus tersebut akan kami ekspose jam 13.00 WIB,” kata Arie Dharmanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum Perwira Polisi itu berawal ketika salah seorang pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli di Kota Tanjungpinang.
Sementara itu berdasarkan data yang di rilis Polda Kepri mobil yang digelapkan pelaku berjumlah 71 unit berbagai merk. (red)