Penggelapan Mobil Rental, Iptu Hiswanto Ady Berperan Sebagai Marketing

Avatar photo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sesampainya di Batam, oknum Perwira Polisi Iptu HA pelaku penggelapan puluhan unit mobil yang ditangkap di Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam, menjalani pemeriksaan di Unit Reskrimum Polda Kepulauan Riau.

Selain oknum Polisi yang bertugas di Polres Bintan. Petugas Kepolisian Ditreskrimum Polda Kepri juga telah mengamankan tiga tersangka lainnya dan barang bukti 16 unit mobil.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka yang telah ditangkap terlebih dulu. Iptu HA berperan sebagai marketing untuk menjual mobil – mobil tersebut.

“Jadi dia yang menawarkan kendaraan dari leasing atau showroom kepada orang yang butuh kendaraan,” ujar Arie.

Dikatakan Arie, dari keterangan ketiga pelaku itulah pihaknya mendapatkan data 83 unit mobil yang digelapkan tersebut. Arie menambahkan bahwa yang bersangkutan juga melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.

“Dia juga memalsukan dokumen kendaraan sebelum berpindah tangan kepada orang yang membeli mobil itu,” terang Arie.

Arie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena kasus Penggelapan Mobil Rental yang dilakukan oknum Perwira Polisi itu akan di ekspose oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *