Pengelola Nongsa Digital Park Batam Beberkan Pihak Yang Bertanggung Jawab atas Dampak Cut and Fill

Avatar photo
Ket Foto : Directur Jenderal Affairs PT Taman Resort Internet (TAMARIN) sekaligus Pengelola Kawasan NDP, Naradewa | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pihak Pengelola Kawasan Nongsa Digital Park (NDP) membeberkan pihak yang harusnya bertanggung jawab atas dampak proyek cut and fill pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di wilayah Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).

Diketahui proyek yang dibangun di atas lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa yang dilakukan oleh pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sebagaimana yang diberitakan sebelumnya sempat berdampak ke laut, tepatnya di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa.

Dampak berupa lumpur tersebut sempat diprotes oleh warga sekitar. Kendati demikian, Directur Jenderal Affairs PT Taman Resort Internet (TAMARIN) sekaligus Pengelola Kawasan NDP, Naradewa dalam wawancara eksklusif bersama Tim Redaksi Bataminfo pada Senin, (29/7/24), menyebut bahwa pihaknya hanya sebagai pengelola dan bukan penanggung jawab.

“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu sebetulnya ada Badan usaha pembangunan yang mengelola. NDP itu hanya brand disini. KEK itu ditetapkan dalam PP nomor 68 tahun 2021 yang luasnya 166,46 ha. Punya Kominfo hanya 5 hektar yang akan dibangun data center. Nanti baru dikasih nama Pusat Data Nasional (PDN). Dan itu punya negara, pemerintah,” ucap Naradewa.

Masih kata Nara, “Proyek pembangunan data center itu harusnya kan di cut langsung dibangun. Tapi mungkin ada halangan jadi tidak langsung dibangun, masih dibiarin cukup lama hingga pada akhirnya berdampak ke lingkungan sekitar, ke laut. Dan NDP lah yang dituduh. Kita mencoba untuk memahami saja. Tapi masyarakat juga harus tahu bahwa pekerjaan ini milik Kominfo. Ini sebetulnya tanggung jawab pihak Kominfo. Karena kita hanya sebagai pengelola yang mendampingi. Kita tidak punya hak lagi atas lahan itu, karena sudah jadi milik Kominfo,” jelas sosok yang akrab disapa Nara.

Selaras dengan D.Mohamad Irfan selaku General Manager (GM)-HRGA TAMARIN, sebagai BUPP KEK Nongsa. Pria yang akrab disapa Irfan kepada Bataminfo dirinya mengatakan, pihaknya tak berhak untuk mengelola lahan tersebut, bahkan bertanggung jawab atas dampak dari cut and fill pembangunan proyek itu.

“Karena sudah menjadi milik mereka. Karena kita sifatnya hanya mengelola secara kawasan. Tapi untuk kepemilikan itu ada di mereka (Kominfo). Kita sebagai pengelola me-remind (mengingatkan). Kita hanya mendampingi mereka saja. Kita tidak punya hak untuk mengelolah lahan itu. Kominfo yang harusnya menangani masalah ini,” terang Irfan.

Irfan menjelaskan bahwa pihaknya bahkan telah diundang oleh Badan Pengusahaan (Bp) Batam yang mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut. Dia juga menyebut, terkait persoalan tersebut telah ditanggapi oleh pihak Kominfo dan diakui bahwa merekalah (Kominfo) yang bertanggung jawab atas dampak dari cut and fill proyek tersebut.

“Memang kawasan ini bertetangga dengan masyarakat. Cara pandang Kominfo terhadap dibangunnya ini kan sangat penting. Karena kita tanpa pusat data nasional ini dampaknya sangat besar. Berangkat dari proyek yang tadinya berjalan
normal jadi prioritas. Hari Jumat kemarin,
BP mengundang kita, Kominfo sebagai pemilik lahan, Sekcam, Lurah dan warga setempat. Karena BP sebagai Administrator KEK di BP Batam yang bertugas untuk mengawasi proyek KEK di wilayah mereka. Ada diundang pihak Stakeholdernya juga seperti DLH. Ada berita acaranya. Yang jadi titik komplain warga kan lumpur. Nah, Kominfo berniat sekali untuk recoveri. Dan itu sudah ditanggapi oleh pihak Kominfo. Sekcam, Lurah dan warga yang hadir juga sudah tau itu,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Head of Operations Nongsa Digital Park (NDP) Sastra Wijaya dalam wawancara tersebut. Kata dia, pihak Kominfo telah mengambil langkah untuk mengantisipasi hal itu.

“Betul, pihak BP sudah mengundang kita untuk membahas hal ini. Dan pihak Kominfo sudah antisipasi. Pak Lurah juga sudah mendengarkan. Pihak Kominfo sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi. Mereka tahu itu proyek mereka jadi sudah mengambil tindakan. Artinya mereka sadar betul bahwa itu terjadi karena mereka,” ucap Sastra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *