slot gacor
Pemukulan Wanita Pemilik Toko di Tanjungpinang, ini Penjelasan Supervisor PT JPS - BatamInfo.co.id

Pemukulan Wanita Pemilik Toko di Tanjungpinang, ini Penjelasan Supervisor PT JPS

Surat pernyataan antara MG dan SR saat berada di Mako Polsek Tanjungpinang Timur. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – MG, Supervisor PT JPS angkat bicara terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap pemilik toko berinisial SR yang beralamat di Jalan Cenderawasih KM 8, seminggu yang lalu. Ia mengakui memukul wanita pemilik toko, hal itu karena wanita tersebut yang terlebih dulu memukulnya dengan remote dan menggigit tanganya.

“Dia marahnya memuncak gitu, di pukulnya saya pakai remote TV. Terus dia merampas kacamata saya sampai pecah. Saya keluarkan handphone untuk memvideokan dia, handphone saya pun dirampas dia,” ujar MG, melalui sambungan telpon, Senin (14/6/2021) malam.

Ia menuturkan peristiwa pemukulan tersebut berawal ketika dirinya datang ke tokok wanita tersebut untuk menagih hutang nota yang bel di bayarkannya selama tiga bulan. Saat itu wanita tersebut mengatakan bahwa tokonya sepi karena Corona.

BACA JUGA:   189 Konten Medsos Ditegur Polisi Virtual

“Dia Corona sepi, ku jawablah Corona gak jadi alasan sama aku. Terus ku bilang kalau tidak di retur saja barangnya, dia jawab bahwa barangnya sudah habis. Disitulah dia marahnya memuncak dan mengatakan kau ini tidak Terima alasan aku,” ucap MG menirukan perkataan SR.

Dilanjutkan MG, setelah pemilik toko tersebut merampas handphone Android miliknya. Ia pun berusaha untuk mengambil handphone di dalam toko tersebut. Namun, wanita tersebut malah menggigit tangannya.

“Tidak dikasihnya aku mengambil handphone, dia bilang nanti kau viralkan aku. Ku paksa masuk untuk mengambil handphone dan digigitnya lah tanganku,” terang MG.

Lanjut MG, setelah wanita itu menggigit tanganya. Ia pun membalas menolak dan meninju wanita pemilik toko itu.

“Tak mungkin aku diam aja. Ku tolak dan Ku tinjulah dia. Habis itu dilemparnya aku pakai telur. Ada juga ku videokan di melempar aku pakai batu dan mobil ku mau dirusaknya sedikit,” ucap MG.

BACA JUGA:   Situs Resmi Setkab Diretas, Polisi Turun Tangan

Setelah peristiwa tersebut, jelas MG, dirinya langsung mendatangi Mako Polsek Tanjungpinang Timur untuk membuat laporan polisi atas kasus tersebut.

“Jadi terkejut aja saya, kok dia bilang dia yang melapor ke polisi. Padahal saya yang melapor. Kakak itu di telpon polisi, polisi itu bilang ini ada laporan Ibu mau datang sendiri atau kami jemput,” ucap MG menirukan omongan polisi tersebut.

Selanjutnya, sambung MG, menunggu pemilik toko tersebut datang ke Polsek Tanjungpinang Timur, ia pun langsung ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) di kilometer 8 untuk melakukan visum.

BACA JUGA:   Tenggelam di Parit Perumahan Tiban Riau Bertuah, Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia

“Pulang dari Rumah Sakit, kakak itu juga sudah ada. Di situlah kami ngobrol, disitu dijelaskan inti permasalahannya nota. Bapak polisi itu juga menanyakan sama kakak itu apakah mempunyai hutang sama saya atau tidak. Kakak itu mengakui punya hutang, namun nota tagihannya tidak ada,” terang MG.

Setelah itu, polisi tersebut pun bertanya apakah kasus ini mau dilanjutkan atau bagaimana. Dan saat itu MG menjawab bahwa dibuatkan saja surat pernyataan bahwa wanita tersebut memiliki hutang kepada PT JPS.

“Kalau hutangnya dia bayar kasus tidak dilanjutkan. Jadi dibuatlah surat pernyataan itu dikantor Polisi. Dan hutangnya itu sudah beres di bayar hari Rabu (9/6/2021). Jadi dengan dia bayar hutang, kasusnya selesai atau intinya sudah damai,” pungkas MG. (ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *