Pemprov Bersama DPRD Kepri Naikkan Pinjaman ke Bank BJB Senilai 400 Milyar, DPRD Kepri Bungkam

Avatar photo
Ket Foto: Fachrizan, S.Sos selaku Ketua Harian JPKP Kepri, Arsip Bataminfo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang, – Sikap Bungkam 45 Anggota DPRD Kepri terkait Pinjaman 400 Milyar ke Bank BJB yang dilakukan Pemerintah Provinsi mendapat sorotan dari JPKP Kepri.
Pemprov (Pemerintah Provinsi) bersama DPRD Kepri telah menyetujui pengajuan pinjaman sebesar 250 Milyar diakhir tahun 2025 pada saat proses pembahasan APBD 2026 dengan pertimbangan-pertimbangan serta resiko pengembalian yang harus selesai pada masa jabatan Kepala Daerah saat ini.

Tapi kenyataannya, Pemprov menaikkan angka pengajuan pinjaman sebesar 400 Milyar secara sepihak yang sudah dituangkan dalam MOU Bersama Bank BJB beberapa waktu lalu.

“DPRD memberi persetujuan 250 Milyar, tapi secara sepihak Pemprov mengajukan pinjaman ke Bank BJB sebesar 400 Milyar. Itu bukan sesuatu yang dapat dibenarkan dalam praktek menjalankan Roda Pemerintahan, ada etika organisasi yang harus dijalankan secara benar sesuai fungsi dari lembaga masing-masing,” ungkap Fachrizan selaku ketua Harian DPW JPKP Kepri.

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014, terkait penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang di Pimpin oleh Kepala Daerah serta DPRD.

“Pemerintahan Daerah sesuai dengan UU adalah Pemda dan DPRD nya, berdasarkan tugas serta fungsinya. Maka, Suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah apabila kedua lembaga tersebut berjalan sesuai fungsinya. Tidak bisa Pemprov mengambil kebijakan sepihak, karena ada peran DPRD disana dalam hal Fungsi anggaran dan Fungsi Pengawasan,” jelas Pria yang juga akrab disapa Fahry.

Ditambahkan Fahry, Pemerintah Pusat sudah mengatur syarat-syarat diperbolehkannya Pemerintah Daerah mengajukan Pinjaman baik pinjaman ke Pemerintah Pusat maupun lembaga perbankan.

“Salah satu syaratnya adalah Persetujuan dari DPRD yang diberikan saat Pembahasan APBD. Persetujuan yang diberikan DPRD itu sebesar 250 Milyar berikut dengan rincian program rencana peruntukan yang akan dilaksanakan melalui dana pinjaman tersebut pada tahun anggaran 2026, nah MOU Pemprov bersama BJB itu sebesar 400 MIlyar, maka sisa 150 Milyar itu persetujuannya dari mana, dan Program usulan sisa 150 Milyar yang diusulkan Pemprov ke BJB itu dapat dikatakan sepihak tanpa melalui mekanisme yang benar,” tambah Fahry.

Dirinya juga mengatakan, Apabila pertimbangan sisa dana pinjaman sebesar 150 Milyar tersebut akan dibahas pada pembahasan APBD 2027 itu juga tidak dapat dibenarkan.

“Menjalankan Roda Pemerintahan Daerah hari ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pada Pemprov, tapi juga DPRD. Persetujuan Besaran angka 250 Milyar yang diberikan DPRD pada saat pembahasan kemarin itu sudah mempertimbangkan setiap resiko yang akan muncul dibeberapa tahun kedepan. Logikanya, tambahan 150 Milyar yang diinisiasi Pemprov itu sudah mengesampingkan Peran DPRD, dan secara etika organisasi itu sudah tidak tepat,” kata Fahry.

Mensikapi hal tersebut, JPKP Kepri dalam hal ini meminta DPRD Kepri untuk tegas menjalankan fungsinya namun tetap mengedepankan harmonisasi komunikasi yang baik bersama Pemprov agar tidak menimbulkan konflik dan akhirnya malah merugikan masyarakat.

“Sikap kami dari awal sudah jelas, kami mendukung kebijakan Pemerintah dalam hal mengajukan pinjaman untuk menormalisasi kondisi kas daerah ditengah kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat yang sedang Fokus menjalankan Program Strategis Nasional. Namun, Kami Tegaskan juga bahwa kami secara tegas menolak usulan Program pembangunan berskala besar yang akan dibiayai melalui dana pinjaman tersebut, kami minta di kaji ulang dan anggaran 400 milyar tersebut difokuskan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi. Bersentuhan langsung dengan masyarakat, Dorong UMKM Berkembang, tingkatkan daya beli masyarakat, tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

DPW JPKP Kepri menilai kondisi hari ini memunculkan kekhawatiran akan rendahnya kesadaran Pemerintah Daerah dalam mendorong perbaikan ekonomi masyarakat dengan program yang tidak tepat sasaran yang akan memperburuk kondisi pertumbuhan ekonomi kita kedepan.

“Segera akan kita surati Lembaga KPK, menjelaskan kondisi dari kacamata kami melihat persoalan yang ada dan kekhawatiran dari situasi ini. Kita minta KPK untuk ikut terlibat mempelajari kondisi kepri hari ini dan mengawal pinjaman tersebut dari awal pengusulan hingga pelaksanaannya. Ditengah sulitnya ekonomi hari ini, program pemerintah yang tepat sasaran dan menyentuh secara langsung sangat dibutuhkan masyarakat kita,” ujarnya mengakhiri.

(Redaksi)