Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 di Kota Batam. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kota Batam mencapai 22.301 KPM. Dengan nominal bantuan yang akan diterima Rp 300 ribu perbulan.
“BST ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada bapak ibu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin saat menyerahkan secara simbolis BST di Kantor Pos SP Plaza, Batuaji, Jumat (16/10/2020).
Acara yang dihadiri oleh Jefridin ini yakni penyaluran untuk dua kelurahan yakni Bukit Tempayan 165 KPM dan Kibing 319 KPM. Penyaluran BST tahap 7 ini dilakukan serentak dan bertahap hingga tanggal 21 Oktober mendatang.
Ia berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin. Hal ini sejalan, dengan tujuan pemerintah pusat yakni mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat akibat pandemi melalui program sosial ini.
“Saya minta terimalah dengan ikhlas, pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” harap dia.
Tidak lupa ia mengajak KPM untuk selalu bersyukur. Bahkan ia mengutip isi surah Ibrahim ayat 7 yang berbunyi, lainsyakartum laaziidannakum walainkarfartum inna ‘adzaabii lasyadid. Artinya, jika kalian bersyukur pasti akan Aku tambah nikmat-Ku padamu tetapi jika kalian kufur sesungguhnya adzab-Ku amat pedih.
“Maka dari itu kita harus mensyukurinya,” pungkasnya.
Sumber : Media Center Batam