Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 12 warga Batam menjadi korban penipuan Alvin Lie dengan modus memesan handphone merek IPhone
Korban rata rata pemilik toko handphone dikawasan Lucky Plaza tersebut mengalami kerugian hampir mencapai ratusan juta dan pelaku berhasil diringkus di Surabaya
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas Minggu (25/5/2025) siang membenarkan atas aksi pelaku yang nekat melakukan penipuan pemilik handphone dikawasan Lucky Plaza tersebut
“ Ada 12 korban yang akan melaporkan Alvin Lie dengan modus memesan handphone merek IPhone dan pelaku berhasil ditangkap di Surabaya,” ujar Noval
Noval menuturkan, dalam modusnya- para korban memesan handphone puluhan merek iPhone namun barang yang dipesan tersebut tidak diterima oleh para korbannya
“Korban memesan handphone puluhan merek iPhone namun barang yang dipesan tersebut tidak diterima oleh para korbannya,”pungkasnya(***)











