Bataminfo.co.id, Batam -Pasca 2 tahun pandemi covid-19 yang berimbas ke segala bidang, terutama ditutupnya akses pintu masuk ke negara tetangga. Kini setelah pandemi mereda, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kedatangan masyarakat tidak lain adalah untuk pengurusan paspor agar dapat kembali digunakan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan untuk kuota pembuatan paspor saat ini memang sangat padat dari minggu lalu.
“Iya dari minggu lalu memang sudah ramai sekali masyarakat yang datang mengurus paspor, rata-rata paling banyak pengurusan itu untuk penggantian paspor lalu selebihnya wisata ya,” ungkap Subki saat diwawancarai, Senin(13/06/2022).
Lanjut Subki, untuk kuota pengurusan M-Paspor, kuota yang disediakan dari pusat yakni 220.
“Kalau Kuota M-Paspor yang tentukan itu pusat tergantung pusat hari ini kuota kita 220, selebihnya ada juga pendaftaran via WA dan program Pasar Minggu untuk Masyarakat yang tidak sempat membuat paspor dihari biasa,” tuturnya.
Lebih dari 450 pengurusan pembuatan paspor yang dilayani Kantor Imigrasi Batam setiap harinya. Bahkan pengurusan tersebut dilayani hingga malam yang dimulai dari pagi hari.
“Dari pagi kita sudah siap melayani masyarakat bahkan kemarin sampai gelap masih kita layani,” paparnya
Sementara itu untuk biaya pengurusan masih seperti kemarin yakni Rp350 ribu untuk paspor biasa 48 halaman, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik 48 halaman.
“Sekarang banyak masyarakat beralih ke Paspor elektronik (E-paspor)karena memang lebih mudah dan aman ketika bepergian menggunakan paspor elektronik,” pungkasnya.