Bataminfo.co.id, Batam – Kasus pencurian 2 (dua) ekor anjing di Kebun Setokok, Kota Batam, berlanjut ke pihak Kepolisian. Pelaku berinisial (RM) yang tertangkap basah oleh warga setempat kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Ketua RT Setokok, Zainal menyebutkan, pelaku pencurian 2 ekor anjing penjaga kebun tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Korban telah membuat laporan ke Polisi karena pelaku tidak dapat melakukan ganti rugi terhadap apa yang telah diperbuatnya.
“Kasus ini sudah diserahkan ke Polisi. Pelaku sudah diamankan di kantor Polisi,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, pada Senin (08/01) siang.
Atas perbuatannya pelaku kini susah di tahan oleh pihak Kepolisian guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Seorang pria berinisial RM diamankan warga dan dihadiahi bogem oleh warga Setokok, Kota Batam, usai pelaku mengaku tertangkap basah mencuri 2 ekor anjing penjaga kebun tersebut, pada Senin (08/01).
Ketua RT Setokok, Zainal mengetakan, warganya berhasil menangkap seorang pelaku pencuri anjing penjaga kebun tersebut.
“Pelaku sempat menjadi dihajar warga setempat. Pelaku curi 2 ekor anjing yang sudah tewas usai diracuni oleh pelaku menggunakan soda,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat di konfirmasi.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah sering melakukan aksinya (curi anjing) di wilayah Setokok. Namun, kali ini aksinya tertangkap basah oleh warga setempat.
“Pelaku sudah sering curi anjing disini. Kali ini gagal karena tertangkap oleh warga,” jelas Zainal.