Pelaku Pecah Kaca Milik PNS Kementerian PU Dibekuk Polisi

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Satreskim Polresta Barelang berhasil mengamankan Marasutan (52), merupakan seorang residivis kambuhan dikediamannya daerah Sekupang, Sabtu (19/4/2025) pelaku pecah kaca di Pertokoan Accelace, Pasir Putih., Batamkota, Rabu (16/4/2025) siang

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin pada Sabtu (19/4/2025) malam mengatakan, pelaku diamankan Satreskim Polresta Barelang tidak berkutik dan dari mulut pelaku pernah juga melakukan aksinya yang sama dengan cara modus pecah kaca

Zainal menjelaskan, korban merupakan PNS di Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan korban memarkirkan mobil Toyota Yaris nya didepan Biliard Tron sekitar pukul 07.00 WIB dan ia pergi ke kantornya yang berada di Batamcenter.

“Dari surat di Laporan Polisi korban kembali sekitar 11.30 WIB melihat mobil kacanya sudah pecah dan tas berisi uang tunai sebanyak Rp 9 juta, dua unit hp tiga lembar ATM dan juga badge PNS hingga ditaksir mengalami kerugian Rp 10 juta,”jelas Zainal

Zainal menuturkan, pelaku merupakan residivis kambuhan dengan aksi yang sama dan kita amankan barang bukti berupa motor yang digunakan dirumahnya saat tidur.

“Pelaku merupakan residivis kambuhan dengan aksi yang sama dan kita amankan barang bukti berupa motor yang digunakan dirumahnya saat tidur,”tutup Zainal