Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pria bernama Parian Wibowo alias PW (45 tahun) yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tewas di tangan korbannya.
Ia tewas ditusuk oleh pemilik swalayan (korban) saat diduga sedang membobol sebuah swalayan di Jalan Hang Lekir, Tanjungpinang Timur, pada hari Sabtu (18/11) sekitar pukul 02:35 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan, PW tewas usai ditusuk oleh pemilik ruko berinisial M, pada bagian dada terduga pelaku Curat.
“PW terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, alami luka tusuk yang dilakukan oleh M (Pemilik ruko). Kemudian, M membawa PW ke rumah sakit terdekat,” ujar Ipda Apriadi.
Kejadian ini, berawal dari pemilik ruko sedang beristirahat bersama keluarganya di lantai tiga. Lalu istri M mendengar suara berisik yang berasal dari lantai satu, pada tempat swalayan miliknya.
“Usai mendengar suara tersebut istrinya membangunkan M. Lalu M terbangun tidak lama mendengar teriakan istrinya, yang sudah duluan turun ke lantai satu,” ungkapnya.
Sebelum mendengar teriakan sang istri, M sempat mengambil sebilah pisau. Kemudian, M dan PW bertemu di lantai dua. Di tempat itu, M menusuk PW di bagian dada menggunakan pisau yang dibawanya.
Ipda Apriadi juga menyampaikan, bahwa PW masuk ke dalam ruko dengan cara mencongkel jendela, menggunakan alat pahat.
“Pelaku sudah mengambil uang di kasir swalayan. PW membawa sebuah pahat, untuk mencongkel dan diduga untuk pegangan. Saat ini masih lidik,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap M.











