Bataminfo.co.id, Batam – Buntut adanya gerakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Pengprov Kick Boxing Indonesia (KBI) Kepri, Yakop Sutjipto, berujung pergantian dan pemecatan beberapa pengurus.
Hal ini disampaikan oleh Yakop dan beberapa rekannya melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat (27/02/2026) kemarin di Sekretariat Pengprov KBI Kepri, Ruko Town House Cahaya Garden Blok A4 Nomor 1, Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Yakop menegaskan bahwa, pihaknya akan melakukan perombakan pengurus, termasuk beberapa diantaranya yang akan dipecat.
“Melalui konferensi pers hari ini, kita melakukan adanya pemecatan terhadap beberapa pengurus yang tidak satu visi dan misi dengan kita,” tegasnya.
Yakop mengatakan, alasan dipecatnya beberapa pengurus Pengprov KBI Kepri itu dikarenakan telah melanggar aturan organisasi.
“Selanjutnya termasuk Pengurus Kabupaten (Pengkap) juga yang akan kita bekukan. Karena sudah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi Dgn dasar itulah sy memutuskan utnk pergantian pengurus dan pemecatan,” jelas dia.
Terkait persoalan internal tersebut, Yakop menyebut, pihaknya telah menempuh jalur hukum. Kendati begitu, Yakop dan rekan pengurus lainnya juga telah melayangkan somasi untuk menjelaskan tuduhan itu.
“Karena dari pihak yang melakukan mosi tidak percaya kepada saya, itu sudah saya bawa ke ranah hukum. Dan sudah kita somasi 2×24 jam untuk menjelaskan apa yang telah dituduhkan,” kata dia.
Rapat yang didalamnya selain mengevaluasi pengurus dan atau organisasi, pihaknya juga memutuskan untuk melakukan pencabutan status keanggotaan dalam kepengurusan serta pencabutan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Kota (Pengkot) dan Pengurus Kabupaten (Pengkab).
*Dituduh tak berkontribusi, Yakop Membuka Prestasi Selama Memimpin*
Yakop juga membeberkan sejumlah poin yang dituduhkan kepadanya, sekurangnya ada 13 poin. Menurutnya, ia telah banyak memberikan kontribusi besar bagi organisasi yang ia pimpin selama ini.
“Ada 13 poin yang dituduhkan. Salah satunya, saya dikatakan tidak ada kontribusinya buat daerah daerah. Kontribus yang sudah saya berikan, seperti peralatan senilai 400 juta berupa ring tinju, peralatan tanding dan lainnya, selama 4 tahun saya letakkan di Pengkab Tanjungpinang. Sampai sekarang saya tidak dapat uang. Seharusnya itu sewa, tapi itulah sumbangsi saya untuk memajukan Kick-boxing di daerah,” tuturnya.
Lagi kata dia, “Tolong sebutkan atlet mana yang saya potong uangnya? Karena, satu sen perak pun tidak pernah atlit atau pelatih memberikan uang kepada saya. Makanya sudah saya bawa ke ranah hukum, pencemaran nama baik,” sambungnya.
Selama kepemimpinannya, Yakop diketahui telah banyak berkontribusi. Bahkan, Ia tekah berhasil menyumbangkan perak dan perunggu.
“Di Kepri sendiri yang lolos ke PON itu 7 paling banyak dari Kepri. Itu prestasi saya selama saya mimpin. Saya sudah sumbangkan medali perak 1 dan 1 perunggu. Itu bicara soal Tanjungpinang. buat event, saya di kasih kesempatan buat di Pinang dan Bintan,” jelasnya.
Yakop bahkan dengan tegas mengingatkan kembali kontribusi lainnya dia selama memimpin. Ia menyangkan, kebaikannya untuk berkontribusi kini seolah tak lagi diingat.
“Pengkab itu di Karimun, Tanjungpinang dan Bintan. Di Karimun, atlet yang kemarin dapat perunggu itu sebenarnya tidak lolos PON. Tapi karena perjuangan saya. Satu orang yang saya ambil yaitu dari Karimun untuk Ikut PON tetapi ikut juga tanda tangan mosi tidak percaya kepada saya. Jadi ini air susu dibalas dengan air tuba, kacang lupa kulit,” ucap Yakop.
Yakop mengatakan, pihaknya memutuskan dan memberhentikan pengurus pengprov Kepri masa bakti 2024 – 2028 sebanyak 14 orang.
*Sejumlah Nama Pengurus Pengprov KBI Kepri yang Diberhentikan antaralain;*
1. Rudy Santoso – Sekretaris Umum
2. Dahlila – Wakil Sekretaris Umum
3. Ahmad Fadhli Rizki – Ketua Bidang Organisasi & Daerah
4. Guntoro Tjokrotoemdjo – Anggota Bidang Organisasi & Daerah
5. Alwi Ahabsi – Ketua Bidang Pembinaan & Prestasi
6. Suparian – Anggota Bidang Pembinaan & Prestasi
7. Amelia – Anggota Bidang Litbang
8. Tan A Tie – Ketua Bidang Dana & Usaha
9. Fendy Santoso – Ketua Dewan Sabuk
10. Claudio Christian Riltang – Anggota Dewan Sabuk
11. Purnomo Adi Saputro – Anggota Dewan Sabuk
12. Brandes Yusuf Mamuaya – Ketua Komisi Wasit
13. Sakti Brahma Kumbara – Anggota Komisi Wasit
14. Louis Marcello Pakaryanto – Anggota Komisi Wasit.
Selanjutnya, pihaknya mengangkat dan menetapkan dan mengangkat saudara Hendra Pramana sebagai Sekertaris Umum dan Vierki Adomian Siahaan sebagai Wakil Sekertaris Umum.
Selain itu, Ia juga memberhentikan dan mencabutan SK Kepengurusan beberapa pengurus Kabupaten diantaranya; Ketua Umum Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun serta jajarannya.
Ia juga mengatakan, karena PON bela diri
dan Porprov yang sudah semakin dekat maka untuk kelangsungan menjaga pelatih dan juga atlet Kepri maka, Ketua umum KBI Kepri bersama pengurus lainnya menunjuk caretaker untuk melakukan koordinasi segera kepada Koni dan Dispora.
Caretaker yang telah ditunjuk adalah;
1. Supardi Haliman sebagai Caretaker Pengkot KBI Tanjungpinang
2. Tjo Kie Hong sebagai Caretaker Pengkab KBI Bintan
3. Nixon Tambunan sebagai Caretaker Pengkab Karimun.
Sementara Yakop menyebut, dirinya masih menunggu etikat baik dari pihak yang menyuarakan mosi tidak percaya. Ia juga mengatakan, dari 22 orang yang melakukan mosi tak percaya itu, 3 diantaranya telah meminta maaf kepadanya, yang mana akan kembali dipertimbangkan.
“Disomasi dulu, saya masih punya etikat baik. Karena, saya sudah menunjuk 6 orang pengacara untuk mendampingi saya. Saya akan tempuh jalur hukum. Dari 22 orang itu sudah ada 3 yang meminta maaf. Katanya kan nggak tahu kalau tanda tangan di salah gunakan, yah sudahlah. Tapi kalau sumbernya kan udah jelas ya dari sekertaris ini,” ucapnya.
Meski dengan adanya persoalan internal yang menurutnya telah merusak nama baiknya ini, Ia berharap dapat terus berkontribusi positif kedepannya, dalam memajukan kick boxing di daerah.











