Bataminfo.co.id, Batam – Berdasarkan laporan capaian kinerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam per tahun 2022, perkara didominasi oleh kasus anak dibawah umur, baik Pelaku maupun korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam saat memaparkan langsung capaian kinerja mereka di Aula Kejari Batam pada Rabu, 21 Desember 2022 kemarin.
“Jumlah perkara itu lebih banyak dari pada tahun 2021. Dan perkara pelaku anak dan korban anak itu lebih besar di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini ada 10 perkara. Selain itu, ada perkara pencabulan dan PMI. Jadi 5 perkara satu bulan. Kita juga ada penyandang disaabilitas,” ungkap dia.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini. Kepada awak media, Herlina mengungkapkan bahwa dirinya turut prihatin terhadap kasus yang didominasi dari kalangan perempuan dan anak hingga meningkat lebih dari tahun kemarin.
“Saya sangat miris, karena tahun ini kasus anak itu banyak sekali. Terutama kasus cabul itu banyak sekali. Dan kalau lihat tahun kemarin, ada 5 perkara. Sementara tahun ini ada 12 perkara. Lebih meningkat di tahun ini,” pungkasnya. (Non/BI)