slot gacor
Panitia Bazar Kampung Ramadhan Tugu Sirih Minta Petugas Parkir Bayar Rp40 ribu Perlapak - BatamInfo.co.id

Panitia Bazar Kampung Ramadhan Tugu Sirih Minta Petugas Parkir Bayar Rp40 ribu Perlapak

Keterangan foto: Acara Kampung Ramadhan yang berlokasi di Tugu Sirih Kota Tanjungpinang, Dok : Bataminfo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Setelah viral kisruh Lapak Bazar Kurma Fair yang muncul di sosial media Instagram Maupun Facebook bahwa ada pengakuan Pedagang di area Tugu Sirih ketika hendak membuka stand bazar mereka wajib membayar lapak 800 Ribu per lapak, dan juga uang keamanan 2 Ribu per malam

“Total lapak disini ada sekitar 50 lebih lah bang, boleh lihat sendiri berapa banyak lapak yang ada di sini, uang yang di patok pun berbeda-beda kalau kami agak murah sedikit lah bang dari berita yang viral katanya 800 ya, kami juga diminta uang keamanan 2 ribu per malam oleh pihak panitia, katanya uang tersebut untuk kebersihan dan keamanan, ” ungkap Pedagang yang membuka stand bazar di area Tugu Sirih pada senin (25/03)

Kemudian menurut keterangan lain dari petugas parkir yang bekerja di lapangan mereka juga dimintai setoran parkir liar dengan masing – masing lapak parkir di patok 40 Ribu Permalam, tidak perduli lapak tersebut Ramai Atau sepi petugas parkir tersebut tetap dimintai uang lapak dengan angka 40 Ribu

“Kami dimintai setor 40 Ribu per malam bang, walaupun kami dapat hanya 30 ribu dari parkir yang kami jaga, mereka tetap meminta uang yang sama, jadi mau tidak mau saya harus nambah 10 Ribu dari uang pribadi, ” ungkap pekerja parkir di tempat yang berbeda

BACA JUGA:   JPKP Laporkan Dugaan Korupsi Wako Tanjungpinang ke Kejati Kepri

“Abg kan bisa lihat, malam yang ramai pengunjung itu ya malam sabtu dan malam Minggu bang, kalau malam – malam lain sepi, bagaimana kami bisa menutupi uang 40 ribu yang di mintai mereka,” jelasnya kembali

Kemudian di lain tempat Dan pengakuan yang sama dari pekerja di lapangan yang tidak mau di sebutkan namanya kembali menjelaskan jika ada sekitar 30 lapak di buka oleh panitia dengan sistem cabut undi dan nomor undian tersebut menjadi patokan pekerja untuk membuka dan bekerja sebagai penjaga parkir di acara Ramadhan Kurma Fair atau Kampung Ramadhan

Namun alih – alih bekerja sebagai penjaga parkir untuk mendapatkan penghasilan tambahan, para pekerja tersebut malah di mintai tarif perLapak dengan setoran 40 Ribu Rupiah per malam dengan masing – masing wajib membayar sebesar angka yang disebut tanpa terkecuali

“Kami wajib membayar kepada panitia acara untuk per Satu lapak parkir kami berjumlah 40 ribu rupiah per malam bang, sementara janji awalnya kami diminta 30 ribu rupiah di hari pertama sampai hari ke 10, namun kenyataan di lapangan mereka malah minta setoran sejumlah 40 Ribu per malam dari awal acara Ramadhan Kurma Fair ini dibuka bang”ungkap pekerja parkir lainnya

BACA JUGA:   Bea Cukai Tanjung Pinang Gagalkan Penyelundupan puluhan ribu extasi dan 1 kg Shabu

Ketika ditanya media ini berapa jumlah lapak parkir yang dibuka panitia mereka menyebut bahwa ada sekitar 30 lebih lapak yang dibuka Panitia, artinya ada sekitar 1.2 juta per malam untuk panitia acara dari lapak yang di sediakan

Sementara berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang nomor 04 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perparkiran menjelaskan jika pajak parkir dan retribusi parkir yang ada di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang wajib disetorkan Ke pemerintah Daerah dengan sistem bagi hasil dari karcis yang disediakan pemerintah daerah

Sementara itu berdasarkan pasal 11 huruf C menjelaskan bahwa petugas parkir wajib menyerahkan karcis parkir yang masih berlaku kepada pengguna jasa
Dan menerima pembayaran retribusi atau sewa parkir sesuai dengan tarif parkir yang ditetapkan

Namun kenyataan di lapangan petugas parkir yang bekerja tidak dibekali karcis artinya petugas tersebut membayar 40 Ribu kepada panitia diduga untuk kepentingan pribadi tanpa ada uang yang masuk ke Kas Daerah

BACA JUGA:   Pengurus Taekwondo Kota Batam Sambangi BPKAD Kepri, Pertanyakan Anggaran Rp500 Juta yang Hilang

Dari pengakuan petugas parkiran di lapangan salah seorang Kordinator panitia adalah meidiansyah tiap malam Meidiansyah tersebut meminta jatah 40 Ribu per lapak untuk disetorkan kepada mereka hal ini berdasarkan pengakuan pekerja di lapangan

Atas dasar ini pihak panitia Kampung Ramadhan telah menyalahi aturan dan melanggar perda nomor 04 Tahun 2016 karena tidak menggunakan Karcis, selain itu sistem yang panitia gunakan adalah dengan sistem setoran 40 Ribu Per malam per lapak, dengan total pendapatan diperkirakan 1.2 juta per malam sementara itu sejak acara ini di buka, kurang lebih sekitar 10 Hari, Panitia telah mendapatkan uang kurang lebih berjumlah 12 Juta Rupiah, yang menjadi pertanyaan apakah setoran itu masuk ke kas Daerah Atau tidak

Perlu diketahui bersama bahwa Bazar Kurma Fair yang berada di area Tugu Sirih Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Mahruf Amin pada Jumat 15 Maret 2024, Bazar Kurma Fair tersebut kini telah di tutup dan menjadi Kampung Ramadhan Yang akan, acara ini sendiri akan berakhir pada tanggal 15 April 2024 atau 5 hari setelah Lebaran (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *