Bataminfo.co.id, Batam- Aparat kepolisian memasang garis polisi di sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Orchid, Taman Baloi, Kota Batam. Langkah tegas ini diambil setelah adanya dugaan kuat bahwa bangunan tersebut dijadikan markas aktivitas ilegal oleh warga negara asing (WNA).
Berdasarkan informasi di lapangan, ruko tersebut disinyalir menjadi pusat operasional judi online dan penipuan berbasis cinta atau love scamming. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan para pelaku dan skala operasi kejahatan lintas negara tersebut.
Penyegelan ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat lokasinya yang berada di area pemukiman dan bisnis yang cukup ramai. Polisi belum memberikan keterangan rinci mengenai jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
Operasi Senyap di Taman Baloi, Polisi Segel Markas Diduga Tempat Judi Online Milik Asing











