Bataminfo.co.id, Batam – Empat oknum Satpol PP BKO Dinas Sosial Pemko Batam mengaku bahwa uang yang diambil dari pengemis digunakan untuk keperluan mereka masing – masing.
Hal tersebut dikatakan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, didampingi Wadir Reskrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno, saat merilis kasus pemalakan pengemis oleh empat oknum Satpol PP, di Mako Polda Kepri, Selasa (20/10/2020) siang.
“Pengakuan mereka, uang yang mereka ambil untuk mereka gunakan sendiri. Namun, penyidik belum percaya dan terus mendalami hal itu,” ujar Arie.
Dikatakan Arie, uang yang diambil dari pengemis itu bervariasi. Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Hal itu sesuai dengan pengakuan korban yakni Slamet yang kerap menjadi korban dari pemalakan tersebut.
“Penyidik juga masih mendalami keterangan dari korban. Begitu juga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ucap Arie.
Menurut Arie, korban dari oknum Satpol PP tidak hanya Slamet saja. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
“Kami juga masih menyelidiki dugaan lainnya,” imbuh Arie.
Sebelumnya diberitakan, seorang youtuber Kota Batam berhasil merekam aksi oknum Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam yang mengambil uang pengemis jalanan di Traffic Light UIB Baloi.
Dikutip dari akun youtube Ferry Kesuma mengatakan telah terjadi pengangkutan pengemis oleh oknum Dinsos Batam. Kebetulan aku berada di lampu merah tersebut.
“Aku melihat pengemis tersebut dipaksa naik kedalam mobil, dan pengemis tersebut berontak minta tolong. Lalu aku menghampiri oknum tersebut dan kutanyakan ada apa?,” ujar ferry dalam kutipan akun youtubenya. (cr01)