Bataminfo.co.id, Batam – Proyek cut and fill di Kawasan Hotel Vista hingga saat ini masih terus menyita perhatian publik.
NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Dermawan turut angkat bicara.
Ketika Masyarakat diperlihatkan terkait kebotakan pada hutan tepat di dekat Hotel Vista Batam, Hendrik justru lebih spesifik menyentil terkait legalitas lahan.
“Jika ada izin tapi menimbulkan masalah, berarti izinnya yang bermasalah. Itu bisa dicek betul-betul. Kalau katanya ada amdalnya, amdal itu hanya lembar kertas. Yang paling penting adalah isi amdal itu yang dilakukan,” ucap Hendrik dalam wawancaranya bersama Tim Redaksi Bataminfo, Sabtu (10/01/26).
Ia pun membeberkan keraguannya mengenai legalitas pembangunan di Batam. Ia menilai, para Pengusaha kerab berkoar-koar mengenai legalitas, padahal tak sedikit yang kerab didapati belum mengantongi izin, namun terus membangun seolah mengabaikan regulasi yang ada.
“Di Batam ini, 90 persen pembangunan di Batam diragukan legalitasnya. Kadang cuma punya PL saja. Modus Pengusaha itu biasanya mengatakan; ada izin, atau sedang pengurusan,” tutur dia.
Sosok yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini juga dengan tegas mengatakan bahwa, dalam persoalan ini, kurangnya ketegasan dari Pemerintah, dalam hal ini Pemko Batam, BP Batam dan DLH.
“Pesan kepada Pemerintah, semua perusahan harus pasang plang. Sehingga bukan saja Pemerintah tapi juga masyarakat bisa turut mengawasi,” kata dia.
Dalam keterangannya, dia meminta ketegasan pemerintah Kota Batam agar tidak memprioritas investor tanpa menimbang betul berbagai aspek serta dampak kedepan.
“Pemerintah jangan lemah dan harus tegas! Jangan Pemerintah seolah memperlakukan Pengusaha itu adalah raja. Ingat, Investor bukanlah raja. Investor adalah orang atau perusahaan yang mau menanamkan modal dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan,” tegas Hendrik.











