Nelayan Kepulauan Riau Geruduk DPRD, Tuntut Hentikan Aturan Zonasi Tangkap Nelayan

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Sekitar seratus nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (Forkom Nelayan) Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kepri, Kamis (15/5). Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan yang lantang: “Stop Tangkap Nelayan Saat Melaut” dan “Jangan Tuli Terhadap Jeritan Nelayan, Diam Bukan Solusi.”

Aksi berlangsung selama dua jam dan menjadi sorotan publik karena mencerminkan keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah yang dinilai menyulitkan mereka saat mencari nafkah di laut.

“Kami bukan pencuri, kami nelayan! Jangan kriminalisasi nelayan kecil hanya karena aturan yang tak berpihak,” teriak salah satu peserta aksi melalui pengeras suara.

DPRD: “Nelayan Bukan Cari Kaya, Tapi Cari Makan”

Iman Sutiawan, Selaku Pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang turut hadir menemui massa aksi, mengakui bahwa sejumlah regulasi pusat perlu dievaluasi. Ia menyatakan simpati karena berasal dari keluarga nelayan di Pulau Kasu, dan memahami betul kesulitan di lapangan.

“Kalau wilayah 0 sampai 12 mil tidak boleh dilalui, terus mereka mau melaut ke mana? Kadang jarak antar pulau sangat dekat. Pemerintah pusat harus mendengar suara nelayan kita,” ujar Iman.

Ia juga menyoroti ribetnya proses pengurusan izin kapal 5GT yang mengharuskan nelayan kecil mengurus ke pusat. Menurutnya, urusan administratif seperti itu seharusnya bisa diselesaikan di tingkat daerah.

“Empat kali sudah pemerintah daerah bersurat ke pusat soal ini. Saya minta kawan-kawan nelayan juga buat surat resmi biar kami bisa kawal di DPR RI,” tegasnya.

Seruan untuk Pemerintah Pusat

Dalam dialog tersebut, nelayan menuntut agar aparat tidak lagi melakukan penangkapan terhadap nelayan kecil atas dasar pelanggaran teknis yang bisa diselesaikan secara administratif. Mereka juga meminta revisi kebijakan zonasi tangkap dan penyederhanaan izin.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan janji dari DPRD untuk membawa aspirasi nelayan hingga ke tingkat nasional (Budi)