Bataminfo.co.id, Bintan – Masa Aksi Demontrasi Penolakan PP Nomor 11 Tahun 2023 serta Meminta pemerintah Pusat Untuk merevisi pasal 27-30 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, mereka sambil melakukan konvoi menggunakan kapal Laut yang biasa mereka gunakan sehari-hari untuk menangkap ikan, hal ini mereka lakukan untuk memetakan tempat aksi lanjutan kedua, Aksi konvoi Laut ini dilakukan pada Sabtu (05/08)
“Kita ada lakukan dua Tahap, Satu menggunakan Kapal Laut Satu Lagi lewat darat, untuk dengan serius menolak PP Nomor 11 Tahun 2023 Ini,”jelasnya Rio Framandha saat di Kapal
Kita sengaja lakukan hal ini untuk memetakan aksi lanjutan yang kemungkinan akan kita kerahkan kapal-kapal nelayan untuk memboikot Laut Kepri agar tuntutan kita segera di sah kan
“Kita tadi mutar – mutar Laut Kepri, untuk memetakan daerah mana saja atau area Laut mana saja yang akan kita lakukan aksi demontrasi lanjutan” Jelasnya kembali
Menurut keterangan koordinator Lapangan aksi yaitu Rio Framandha saat di Kapal menjelaskan bahwa aksi lanjutan ini akan kita lakukan pada tanggal 31 Agustus 2023
“Kemungkinan besar Tanggal 31 Agustus 2023 untuk lokasi bisa di Laut Kepri dan di darat tapi hal ini masih bisa flexsibel, kenapa tanggal 31 Agustus 2023 hal ini sudah kita hitung Matang-matang, karena pas di mana nelayan kita sudah selesai melaut, saat ini mereka sedang melaut jadi masih segini, nanti insyaallah tanggal 31 semua bisa ikut” Jelasnya
“Kita sengaja lakukan ini untuk memetakan area mana saja yang bisa kita lakukan untuk aksi Lanjutan ke dua, ” Jelasnya (Budi )