Nekat Curi Motor, Tiga Remaja di Batu Aji Ditangkap Polisi

Avatar photo
Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto. Foto : Yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji melakukan penangkapan terhadap tiga orang remaja pelaku pencurian sepeda motor.

Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto mengatakan, penangkapan ini berawal saat adanya warga di Perumahan Bagaman dan Kampung Harapan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji melaporkan kehilangan sepeda motor.

“Atas kejadian tersebut, tim melakukan penyidikan dan pencarian terhadap pelaku curanmor tersebut,” ujar Ganjar pada Selasa (7/9/2021) siang.

Lanjutnya, ketiga tersangka ini berhasil ditangkap atas informasi dari korban, yang mana tersangka menjual sparepart motor korban melalui postingan di media sosial.

“Korban melihat, tersangka memposting sparepart motornya melalui media sosial. Atas informasi tersebut, tim memancing tersangka pura-pura membeli sparepart tersebut,” bebernya.

Ganjar juga mengungkapkan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang berinisial EA (17), dan IS (17) di Tiban Center.

“Setelah kedua pelaku ditangkap, tim kembali lakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya inisial MDS (20),” tuturnya.

Tersangka EA dan IS mengaku diajak mencuri oleh MDS dan masing-masing nantinya akan mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 30 ribu hasil penjualan sepeda motor yang sudah dicuri dan dijual secara cincang.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat 1 jo 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *