Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Dirresnarkoba Polda Kepri Sebut ada Jaringan Lapas

Avatar photo
Ket Foto : Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan barang bukti narkotika di Halaman Mapolda Kepri | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Polda Kepulauan Riau (KEPRI) kembali musnahkan ribuan barang bukti (BB) narkotika yang disita dari tangan puluhan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sebanyak 28 tersangka dalam kasus narkoba untuk beberapa bulan ini.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang yang telah kita ungkap per Juli hingga September 2025,” jelas Anggoro pada Rabu, (1/10/25).

Ia menerangkan, dari tangan pelaku, pihaknya telah berhasil menyita ribuan gram narkotika jenis sabu dan ekstasi yang juga telah diuji coba, yang mana membuktikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika.

“Total barang bukti untuk sabu kristal sebanyak 1449 gram, hampir 9,5 kilogram.
Serbuk ekstasi jumlah total sebanyak 563,68 gram, untuk dimusnahkan itu 1246. Dengan ini, keseluruhan 48.549 jiwa orang yang diselamakan dari bahaya narkoba,” terangnya.

Kombes Pol Anggoro juga menjelaskam peran dari masing-masing tersangka. Kata dia, sebagian pelaku ini berasal dari luar Kepri.

Selain itu kata dia, dari 28 tersangka ini, ada yang merupakan jaringan dari Lapas. Kendati begitu, Ia menyebut, tak ada warga negara asing (WNA) dalam jaringan kali ini.

“Dari 28 orang tersangka ini, perannya ada yang pengendali, kurir dan lain-lain. Tersangkanya ada yang dari Kepri, ada yang dari luar. Ada beberapa yang residivis. Sebagian barang ini ada yang diperoleh dari luar Batam. Tersangka yang kita amankan ini ada yang dari jaringan Lapas. WNA tidak ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di semua jalur lintas di wilayah Kepri.

Pihaknya juga meminta dukungan dari semua pihak dalam hal upaya pemberantasan narkotika ini.

“Semua jalur baik di darat seperti di Bandara dan Pelabuhan, maupun di perairan itu kita akan pantau terus. Kami mohon doanya untuk semua pihak, termasuk masyarakat untuk membantu kami dalam hal pengungkapan narkotika ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan hal senada.

Kata dia, dalam upaya memberantas narkotika, pihaknya juga akan terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kepri.

“Pemusnahan narkotika hari ini yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri
sejak Juli sampai September 2025. Banyak perkara lebih dari 22 Laporan Polisi (LP) dengan tersangka sebanyak 28 orang. Polda Kepri tak henti melakukan P4GN dimanapun. Untuk itu, perlu dukungan dari semua stake holder dan semua pihak untuk membantu memberantas narkotika di Kepri,” tegas Kombes Pol Pandra.