Bataminfo.co.id, Batam – Seorang Warga Batam, Henny Tan diduga menjadi korban penipuan yang disebutnya dilakukan oleh T Alias W. Kepada Bataminfo.co.id Henny Tan menuturkan penipuan ini bermula pada tanggal 23 Oktober 2024.
T alias W menghubunginya untuk meminjam uang dengan modus menjaminkan BPKB Mobil merek Land Cruiser BP 98 VM. Ia meminjam uang sejumlah Rp200 juta.
“Dia pinjam uang 200 juta awalnya, terus kurang katanya jadi saya transfer lagi 50 juta di tanggal 25 Oktober 2024, janjinya pinjam 1 bulan aja tapi ini udah 7 bulan tapi belum dilunasinya,” ungkap Henny geram, Senin( 09/06/25).
Bersama suaminya, Henny juga menunjukkan bukti transfer kepada Bataminfo.co.id saat ia mengirim uang tersebut kepada T. Uang dikirim secara berkala dengan nominal berbeda namun dengan total sesuai yang disebutkan senilai Rp250 juta.
Sebelum transaksi dilakukan, Ia dan T juga sepakat untuk membayar bunga jika telat dalam pembayaran, tapi Henny mengatakan dalam kurun waktu 7 bulan tersebut, ia hanya membayar senilai 30 juta yang terhitung sebagai bunga dari uang yang dipinjamnya.
“Saya susah sekali hubungi dia ini, ditelfon gak diangkat, sekalinya bayar cuma bayar bunga aja 30 juta,” ungkapnya lagi.
Tidak hanya itu, kekesalan Henny bertambah saat ia tahu BPKB mobil yang diberikan kepadanya, secara fisik mobil tersebut tidak diketahui dimana keberadaannya.
“Saya gak tahu ini mobilnya dimana, cuma ada BPKB saja,’ tuturnya lagi.
Ia berharap T Alias W segera melunasi uang yang sudah Ia pinjam.
Sementara itu, T saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id belum bersedia memberikan konfirmasi jelas atas hutang piutang yang menyeret namanya.
“Nanti kami hub ya, lagi rapat di jkt,” tulis T dalam pesan WhatsApp.
Kemudian media ini mencoba menghubungi lagi T untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Ia pun kemudian menjawab ;
“Mhn waktu dlu, saya Lagi rapat, sesama rekan media nanti kita ngobrol ya bang, mksh bang,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Henny Tan mengaku, T belum melunasi hutang yang Ia pinjam.











