Bataminfo.co.id. Batam – Petugas Bea Cukai Batam menyita sebuah mobil berwarna silver berjenis Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi BP 1075 GO yang terparkir di area parkir One Batam Mall (OBAMA), Senin malam (28/10/2025).
Mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi BP 1075 GO diketahui menggunakan pelat nomor palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran tim litbang, nomor polisi BP 1075 GO tercatat sebagai kendaraan jenis Suzuki AVI414F TYPE2 SDX (4X2) A/T keluaran tahun 2015, bukan Xpander seperti yang terlihat di lapangan.
Pengamanan mobil ini berlangsung bersamaan dengan penggeledahan gudang penyimpanan minuman keras (miras) milik Panda Club yang beroperasi di dalam mall tersebut.
Selain di gudang, petugas juga menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga sengaja disembunyikan di dalam mobil itu.
Proses penggeledahan sempat terhambat karena petugas kesulitan mencari pemilik kendaraan, serupa dengan situasi pencarian kunci gudang miras yang sebelumnya dinyatakan “hilang.
”Keberadaan mobil tersebut menyita perhatian para pengunjung dan pekerja di sekitar lokasi. Seorang pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya.
“Tidak tahu yang punya siapa. Dalamnya kayaknya ada minuman juga,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya miras di dalamnya, mobil itu kemudian diderek sekitar pukul 00.20 WIB menuju kantor Bea Cukai Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik kendaraan masih dalam penyelidikan.











