Bataminfo.co.id, Batam – Mobil box milik sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Penitipan (Jastip) bernomor polisi BP 9018 DD ludes terbakar di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Sei Panas, Batam Kota, Batam. Diduga, mobil tersebut sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan mengatakan, terbakarnya mobil tersebut terjadi pada hari Kamis (11/04/2024) lalu, sekira pukul 04.00 Wib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
“Ya benar adanya peristiwa itu, mobil box perusahaan terbakar. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp. 150 juta rupiah,” ujarnya, pada Rabu (24/04).
Iptu Doddy menjelaskan, dalam kejadian tersebut pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa orang saksi.
“Kita sudah lakukan olah TKP dan memeriksa hasil dari rekaman kamera pemantau (CCTV) serta periksa 5 orang saksi,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pelakunya.