Bataminfo.co.id, Batam – Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) masih marak terjadi di Kota Batam. Kali ini peristiwa itu dialami seorang warga Perum Tiban Koperasi Blok K. No 44 RT/RW 005/006 Kelurahn Tiban baru Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Motor yang Ia parkirkan dalam keadaan terkunci hilang pada hari Kamis, tanggal 14 April 2022, pukul 18:05 Wib.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardhana membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor itu.
“Iya benar ada laporannya,” menurut keterangan yang bersangkutan motor hilang dalam kondisi terkunci,” ujar Yudha ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Adapun sepeda motor yang hilang tersebut yakni Honda Beat BP 2970 GU warna hitam tahun pembuatan 2020.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta. (zel)