Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah anggota koperasi PT Korona Trans menggelar unjuk rasa di gudang atau bengkel PT tersebut di kawasan Punggur, Kota Batam, Selasa (22/9/2020).
Unjuk rasa mereka lakukan karena merasa pembagian saham koperasi yang tidak adil, dan berubahnya koperasi Korona menjadi Perseroan Terbatas tanpa sepengetahuan mereka.
“Sejak berdiri koperasi, hingga berubah menjadi PT Korona Trans tanpa sepengetahuan kami para anggota. Saham yang diberikan kepada kami juga hanya 15 persen,” ujar salah satu anggota Koperasi bernama Tengker Manurung.
Dikatakan Tengker, ia dan anggota koperasi lainnya menolak saham 15 persen yang diberikan Direktur PT Korona Trans. Karena, PT Korona Trans itu mendapatkan proyek senilai Rp 4 miliar.
“Saham kami di buat 15 persen. Terus kami hanya diberikan Rp 50 juta, ya kami menolak lah. Kami minta minta pembagian saham sebesar Rp 150 juta. Tapi sampai sekarang belum dipenuhi mereka, padahal mereka ada proyek dengan nilai Rp 4 miliar,” kata Tengker.
Terpisah, kuasa hukum PT Korona Trans, Nikson Sihombing menuturkan, tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa sebelumnya sudah pernah naik ke pengadilan. Namun, ditolak dalam persidangan.
“Ini sudah pernah naik ke pengadilan, namun tuntutan mereka ditolak oleh pengadilan. Kini menuntut hal yang sama, saya jadi ga ngerti apa mau mereka” ujar Nikson. (nto)