Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), seorang pria di Kota Tanjungpinang berurusan dengan Polisi betulan.
Pria tersebut berinisial WK, warga Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Ia ditangkap, Selasa (4/1/2022). Polisi menemukan seragam Polisi dikediamannya.
Kasi Propram Polres Tanjungpinang, Iptu Syamsuriya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan pria tersebut nekat mengaku sebagai polisi karena cinta dengan institusi Polri.
“Dia ngaku cinta sama polisi. Saat ini kasusnya ditangani sama Satreskrim,” ujar Syamsuriya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan sejauh ini belum ada pihak yang dirugikan melapor dari aksi polisi gadungan tersebut.
“Karena belum ada pihak yang melaporkan atau dirugikan. Maka yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ujar Awal, Rabu (5/1/2022). (red)