Bataminfo.co.id, Batam – Mengaku berprofesi sebagai Notaris, seorang wanita berinisial TL (43) diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap korban berinisial LA (24) di Batam.
Korban LA kepada Redaksi Media Bataminfo mengaku menjadi korban setelah kehilangan puluhan juta rupiah akibat serangkaian janji yang diduga tidak pernah ditepati oleh TL.
Hal ini disampaikan langsung oleh LA saat ditemui Tim Media ini, di wilayah Nagoya, Kota Batam pada Senin, (9/3/26) siang.
“Pertama kali ketemu dia itu Oktober Tahun 2025. Waktu pertama itu iming-iming dana katanya mau usaha. Saya waktu itu percaya karena dia ngomong ke saya kerjannya notaris. Pertama kali pinjam uang itu tanggal 12 Oktober 2025. Itu 2 juta rupiah,” terang LA.
Mirisnya, TL melancarkan aksinya ini diduga diketahui dan dibackup oleh suaminya EI, yang diketahui sebagai Oknum Anggota Polisi yang kini bertugas di Sektor Sekupang.
Terduga Pelaku diduga menggunakan identitas profesi yang terhormat serta status aparat dari sang suami untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya meminjam uang dalam jumlah yang tak sedikit.
Menurut pengakuan Korban, awal pertemuannya dengan TL bermula dari tawaran bantuan modal usaha. TL disebut meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses dana dan mampu membantu permodalan bisnis. Janji tersebut perlahan membuat korban percaya.
TL tak enggan mengaku bahwa dia bekerja di Kantor Notaris, bahkan menyebut dirinya sebagai notaris yang kerap menangani berbagai pembuatan akta dan pengurusan dokumen.
Tak sampai di situ, untuk memperkuat keyakinan korban, TL disebut sering bercerita soal dana yang akan segera cair dari klien yang sedang mengurus akta atau transaksi legal lainnya. Sementara, korban mengaku justru mulai dimintai pinjaman uang dengan berbagai alasan dalam jumlah yang besar.
“Terakhir tanggal 17 Januari itu sampai di angkah Rp. 31.800.000. Dia juga ada jual HP suaminya. Terjual HP nya Rp. 19.500.000. Dia pakai Rp. 4.500.000 untuk beli HP suaminya, 15.000.000 mau dikasih ke saya. Satu minggu setelah itu saya minta lagi, karena nggak ada pelunasan. Dia bayar Rp.3.500.000. Setelah itu dia minta lagi dua hari untuk pelunasan. Dia bilang mau berniat jual HP kalau misalnya tak dibayarkan. Tapi dia tak mau dan bilang katanya; lebih baik saya di penjara dari pada menjual HP itu,” jelas LA.
*Dinilai tak Beretikad baik, Korban Malah Diancam*
Sstelah itu kata LA, TL tak lagi beretikad baik untuk membalas pesan atau menghubunginya. Malah, korban diancam secara lisan oleh suami TL yang diketahui merupakan oknum Polisi itu.
“Habis dari situ memang dia nggak ada balas chat saya sama sekali. Udah saya spam pun nggak mau balas. Saya bilang sama suaminya, bayar aja. Dari pada saya buat laporan. Tapi suaminya bilang; buat aja laporan kalau berani. Nggak aku bayar 1000 pun. Kau nggak tau aku kekmana di luar. Aku orang lapangan. Itu pengancaman secara lisan buat saya. Ada saksinya juga di situ,” terang korban.
Putusnya komunikasi antara keduanya hingga membuat korban geram karena merasa TL tak beretikad baik, sehingga dia pun melaporan hal itu kepada pihak berwajib bersama seorang korban lain berinisial U.
Kasus ini kemudian sempat bergulir di Polresta Barelang, di mana EI disebut membuat pernyataan akan melunasi sisa hutang sebesar Rp13.300.000 pada 8 Maret 2026 ini.
“Karena udah diancam jadi saya laporkan ke Propam. Laporan udah masuk pada Rabu (dua minggu lalu). Dari Propam bilang buat laporan melalui QR Code aja. Dia janjikan tanggal 8 ini pelunasan. Tiga hari sebelum tanggal 8, saya chat baik-baik bilang jangan lupa yah. Bahkan saya ingatin nomor rekening saya. Dia bilang belum ada dananya. Dia emang selalu ingkar janji. Waktu awal itu dia bilang cuma seminggu malah. Sampai sekarang belum juga dibalikin. Total yang belum dibalikin sebersar Rp. 13.300.000,” ucapnya.
Yang membuat korban semakin kecewa adalah, adanya fakta bahwa TL dan EI diketahui masih menjalani kehidupan seperti biasa dan bahkan tinggal di sebuah Apartemen mewah di Kawasan Nagoya, Batam.
“Kita taunya dia bisa balikin uangnya. Karena dia masih nunjukin layaknya orang punya uang, masih tinggal di Apartemen. Apartemnnya di Nagoya Citra Plaza,” kata dia.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses cepat serta memberikan keadilan dan memastikan persoalan ini, agar tak berlarut-larut.
LA berharap agar tidak ada lagi masyarakat lainnya yang mengalami nasib serupa dengan dirinya.
“Pengennya cepat selesai aja sih. Karen uang sangat berarti buat saya. Apalagi jumlahnya nggak sedikit juga kan. Cepatlah diselesaikan aja. Dan berharap, semoga tak ada lagi korban lainnya,” harapnya.











