Bataminfo.co.id, Batam – Suasana RT 10 RW 16 Baloi Kolam kembali mencekam. Diketahui beberapa orang kembali merusak rumah milik warga, pada Sabtu (19/4/2025) siang,
Salah Satu warga, Januari saat dikonfirmasi minggu siang menceritakan kejadian tersebut terjadi secara brutal dan anarkis. Mereka disebutnya melakukan pengrusakan terhadap rumahnya dan milik Marbun tetangganya.
“Mereka (pelaku merusak) dengan cara menjebol dinding jendela kamar,dinding depan menghancurkan semua barang serta merusak instalasi listrik dan lainnya,”ujar Januari H Siahaan.
Januari mengatakan, pengrusakan tersebut membuat sekeluarga saat ini tidak memiliki tempat tinggal bagi warga lainnya sehingga ada yang terpaksa numpang di tetangga.
“Pengrusakan tersebut membuat sekeluarga saat ini tidak memiliki tempat tinggal bagi warga lainnya sehingga ada yang terpaksa numpang di tetangga,”tambahnya.
Januari menambahkan, bersama tetangganya Yosan Marbun beserta istrinya Boru Lumban Tobing saat ini belum mendapatkan sagu hati dari pihak perusahaan PT Alvinky.
“Kenapa rumah saya dirusak dan dihancurkan padahal bersama tetangganya Yosan Marbun beserta istrinya Boru Lumban Tobing saat ini belum mendapatkan sagu hati dari pihak perusahaan PT Alvinky”,tegasnya
Januari mengungkapkan, perilaku para pelaku tersebut sangat tidak manusiawi serta tidak beradab membuat warga RT 10 Baloi Kolam akan bergerak melakukan tuntutan ganti rugi material dan inmaterial
“Warga RT 10 Baloi Kolam akan bergerak melakukan tuntutan ganti rugi material dan inmaterial dan ini tidak bisa dibiarkan saja,”pungkasnya
Sementara itu, Kapolresta Barelang diwaktu bersamaan mengatakan, persoalan Baloi Kolam menjadi atensi dan rencananya proses pemanggilan akan dilakukan pada hari Senin besok.
“Besok saya perintahkan Kasat Reskim proses pemanggilan perkara Baloi Kolam harus segera dimulai agar bisa gelar perkara dan penetapan tersangka setelah pelapor dan saksi saksi diperiksa,”pungkasnya
(Red)











