Melalui Pendekatan Kekeluargaan, PT Tanjung Piayu Makmur Selesaikan Pemberian Kompensasi

Avatar photo
Dok BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pasca penertiban oleh anggota Tim Terpadu pada tanggal 8 Januari 2025 yang lalu, PT Tanjung Piayu Makmur yang merupakan perusahaan pengembang di area yang rencananya akan dibangun Kawasan Industri tersebut hingga kini masih menyelesaikan proses pemberian saguhati kepada warga Tembesi Tower yang terdampak dan telah bernegosiasi sampai dengan tanggal 8 Januari yang lalu.

Eka Teguh Kurniawan selaku Koordinator Tim Pembebasan PT TPM mengatakan bahwa kurang lebih sejumlah 220 KK telah menerima subsidi kontrakan yang diberikan oleh PT TPM selama 3 bulan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT TPM terhadap warga Tembesi Tower yang terdampak dan belum memiliki tempat tinggal.

Saguhati berupa kombinasi dana cash, Kapling Siap Bangun (KSB) dan Rumah Siap Huni (RSH) hingga tanggal 13 Januari 2025. Selain 3 kombinasi di atas, PT TPM juga menawarkan subsidi kontrakan selama 3 bulan.

BACA JUGA:   Penjual Lotre Jenis Gosokan Bom Marak di Warung - Warung Wilayah Kota Batam

“TPM telah melakukan pembayaran saguhati untuk 60 lebih KK dan akan terus berlanjut sampai dengan keseluruhan KK yang sudah sepakat dengan Perusahaan menerima saguhatinya. Warga wajib membawa KTP dan juga Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili kepada kami. Nilai aset di Tembesi Tower menjadi acuan / dasar jenis opsi apa saja yang bisa warga didapatkan. Kami tidak ingin melihat ada warga yang terlantar pasca penertiban, sehingga kami langsung membantu memberikan subsidi kontrakan selama 3 bulan ke depan bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.” jelas Eka, Kamis(30/01/25)…

Saat ini relokasi tempat tinggal di Sei Daun, Piayu yang disediakan oleh PT TPM untuk warga Tembesi Tower, Piayu memiliki status siap huni. Sebanyak 565 Kaveling Siap Bangun (KSB) dan sekitar 70% atau 400an kaveling sudah dibagikan kepada warga yang telah pindah dari alokasi lahan PT. TPM termasuk Tembesi Tower.

BACA JUGA:   Bupati Lingga Tanggapi Isu Miring Sekda Lingga

Sesuai dengan peruntukan permukiman, warga mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat lahan serta fasilitas pendukung seperti air, listrik serta tempat ibadah telah dipersiapkan untuk memudahkan warga beraktivitas sehari-hari.

Lokasinya yang strategis yaitu cukup dekat dengan Batu Aji, tersedianya pasar serta pertokoan yang berjarak sekitar 500 meter serta bangunan sekolah dan fasilitas umum lainnya diharapkan dapat mempermudah warga Tembesi Tower yang kini telah pindah ke lokasi ini.

Panbil Group melalui PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) selaku unit usaha pengembang dan pengelola kawasan melakukan aktivitas persiapan untuk pembangunan kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung. Pengembangan ini telah direncanakan secara matang, dengan alokasi yang diperoleh dari BP Batam, selaku lembaga yang bertugas dan berwenang di bidang perizinan, pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

BACA JUGA:   Polresta Barelang Menang Pra peradilan, Kasatreskrim: Sudah Sesuai Peraturan Kapolri

Area Kawasan seluas kurang lebih 100 hektar ini rencananya akan dipergunakan untuk Kawasan Industri yang berfokus pada jenis industri elektronik yang diperkirakan akan membuka peluang kerja yang dapat menyerap sebanyak 30.000 tenaga kerja.

Tentu saja hal ini dapat menjadi dampak positif bagi masyarakat Kota Batam dan sekitarnya. Pihak PT Tanjung Piayu Makmur juga telah membidik para investor dari Singapura, Jepang, Jerman dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu Kawasan Industri dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park atau ramah lingkungan ini.

slot gacor