slot gacor
Media Asing Tulis 'Indonesia police arrest 43 after riot over industrial park' , Sorot Kerusuhan Proyek Rempang - BatamInfo.co.id
Batam  

Media Asing Tulis ‘Indonesia police arrest 43 after riot over industrial park’ , Sorot Kerusuhan Proyek Rempang

Bataminfo.co.id- Terjadi bentrokan antara warga dan polisi terkait proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Bentrokan terjadi akibat adanya sejumlah warga menolak relokasi.

Insiden ini pun menjadi sorotan, salah satunya dari media asing, Rabu (13/9/2023). Reuters melaporkan peristiwa ini dalam artikel berjudul ‘Indonesia police arrest 43 after riot over industrial park’.

Mengutip kepolisian, media tersebut mengatakan polisi Indonesia telah menangkap 43 orang yang dituduh menyebabkan kerusuhan dan menyerang polisi terkait rencana relokasi masyarakat untuk kawasan industri bernilai miliaran dolar.

BACA JUGA:   Wako Rudi Buka Sosialisasi Tupoksi Komite Sekolah dan Paguyuban

“Bentrokan kekerasan meletus pada hari Senin di kota Batam, yang terletak sekitar 44 km dari Singapura, di mana sekitar 1.000 demonstran berkumpul di depan kantor BP Batam, salah satu pengembang proyek Rempang Eco City,” tulis media tersebut.

Rekaman video di media lokal menunjukkan para demonstran melemparkan botol dan batu ke arah polisi dan merobohkan pagar, yang dibalas oleh petugas polisi dengan water canon dan gas air mata.

BACA JUGA:   Wako Sampaikan Kabar Baik, Para Investor Siap Masuk Batam

Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd, yang telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di taman tersebut.

“Kami menangkap mereka karena melakukan vandalisme dan menentang polisi,” kata Juru Bicara Kepolisian Kepulauan Riau, Pandra Arsyad, menambahkan bahwa para pengunjuk rasa telah dibubarkan pada sore hari.

Semetara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa mengatakan pemerintah berencana memberikan tanah dan rumah kepada setiap warga Pulau Rempang sebagai kompensasi relokasi.

BACA JUGA:   Simpan 1 Kg Sabu, Nelayan Belakang Padang Batam di Tangkap Polisi

“Tetapi hal ini tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi, ini menjadi masalah,” katanya merujuk pada protes tersebut.

Sebelumnya, juru bicara BP Batam Ariastuty Sirait, melaporkan bahwa warga enggan pindah karena sudah bertahun-tahun tinggal di tanah tersebut. Nantinya mereka akan menerima bantuan tunai sampai pemukiman baru selesai dibangun dan sekitar 700 keluarga akan direlokasi pada tahap pertama.

Sumber cnbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *