Bataminfo.co.id, Batam – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan 12 orang Warga Negara Asing asal India di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Jumat (30/7/2021) malam.
Seperti diketahui, saat ini Kota Batam masih menerapkan PPKM level IV. Ke 12 orang WNA asal Indonesia tersebut masuk ke Indonesia tanpa memiliki surat keterangan kesehatan dan surat rekomendasi perjalanan.
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menuturkan 12 WN India tersebut diamankan saat baru turun dari kapal berbendar Singapura. Mereka di bawa dari Malaysia tujuan Batam untuk melakukan pergantian kru kapal di Pelabuhan Batu Ampar.
“Mereka (WN India), setelah dilakukan pemeriksaan, kami serahkan ke Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan menjalani karantina,” ujar Gultom, Senin (2/8/2021) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Gultom, 12 WN India tersebut akan di pulangkan ke negara asalnya.
“Hasil dari pemeriksaan RT-PCR semuanya negatif. Sekarang sedang dilakukan isolasi mandiri disalah satu Hotel di Batam, dan pada Sabtu (7/8/2021) mendatang semuanya akan dipulangkan ke India,” bebernya.
Ditpolairud menuturkan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat karena saat ini Kota Batam masih menerapkan PPKM level 4.
“Kota Batam saat ini masih dilakukan penerapan PPKM Level 4, untuk itu WNA yang masuk ke Batam akan kita lakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat,” pungkasnya. (yog)