Bataminfo.co.id,Batam- Mantan Kasat Narkoba Satria Nanda akhirnya mendekam di Rutan Kelas II Batam usai menuai kontroversi perbedaan penahanan dengan rekan rekannya yang terlebih dahulu
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas II A Batam Purwo Aji Prasetyo padaJumat (30/5/2025) pagi mengatakan, mantan Kasat Narkoba Satria Nanda saat ini sudah berada didalam rutan Kelas II A Batam
“Sudah disini (baca: Rutan Kelas II A) dan seminggu sudah masuk di blok karantina dan saat ini berada di blok umum bersama warga binaan yang lainnya,”ujar Aji
Aji menambahkan, terkait anggota lainnya yakni Shigit Sarwo Edhi, Ma’ruf Rambe, Rahmadi, Fadillah, Wan Rahmat Kurniawan, Alex Chandra, Jaka Surya, Junaidi, dan Aryanto saat ini juga sudah dimasukkan ke blok berbeda-beda dengan warga binaan lainnya
“Terkait anggota lainnya yakni Shigit Sarwo Edhi, Ma’ruf Rambe, Rahmadi,
Fadillah, Wan Rahmat Kurniawan, Alex Chandra, Jaka Surya, Junaidi, dan Aryanto saat ini juga sudah dimasukkan ke blok berbeda-beda dengan warga binaan lainnya,”pungkasnya
Sementara itu Kasi Humas yang juga Kasi Intel Kejari Batam mengatakan, pemindahan Satria Nanda telah dilakukan ke Rutan Kelas II A Batam
“ Saat ini Satria Nanda sudah di pindahkan ke Rutan Kelas II A Batam,”ujarnya singkat.











