Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, mendapat sorotan tajam dari warga setempat atas dugaan kurangnya perhatian terhadap kawasan kumuh dan rumah liar yang merusak pandangan hingga menimbulkan bau tidak sedap.
Anto (30), seorang warga yang tinggal disekitar kawasan itu, mengungkapkan keresahannya pada tumpukan barang bekas yang sudah lama menggunung tidak dibersihkan oleh pemiliknya, sehingga merusak pandangan mata hingga menimbulkan bau tidak sedap.
“Sudah lama barang-barang ini menumpuk dan tidak dibersihkan pemiliknya bang, kita pun risih juga liatnya, merusak pemandangan, apalagi sampai muncul bau tak sedap,” ujar Anto, Jumat(31/01/25).
Ia mengatakan kelurahan harus segera turun kelokasi dan mengambil tindakan untuk menyelesaikan keresahan masyarakat ini.
“Kami meminta pihak kelurahan segera turun dan mengambil tindakan atas keresahan ini, kami siap membantu apabila pihak kelurahan terbatas tenaga, dan meminta pihak kelurahan mendampingi,” Katanya.
Hal ini juga mendapat perhatian dari ketua Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah Dan Kota (HIMA PWK) Tanjungpinang, Wahyu Milsandi
Ia mempertanyakan legalitas bangunan tersebut, dan meminta pihak kelurahan dan instansi terkait untuk membongkar bangunan jika memang tidak jelas legalitasnya, karena hal ini dapat merusak estetika bahkan kesehatan warga sekitar.
“Kalau memang bangunan tersebut tidak jelas legalitasnya, pihak kelurahan dan instansi terkait dapat membongkar bangunan itu, bukan soal tentang estetika saja, tapi hal ini bisa berdampak pada kesejahteraan bahkan kesehatan warga sekitar,” Jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Lurah Tanjung Unggat belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.(Budi)