slot gacor
LSM BPKPPD Unjuk Rasa di Kantor PLN Batam, ini Tuntutannya - BatamInfo.co.id

LSM BPKPPD Unjuk Rasa di Kantor PLN Batam, ini Tuntutannya

LSM BPKPPD Unjuk Rasa di Kantor PLN Batam. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bright PLN Batam pada Rabu (3/3/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi itu dilakukan agar Bright PLN Batam melakukan pemutusan kontrak dengan pihak perusahaan TV Kabel.

BACA JUGA:   Wujudkan Narapidana Mandiri, Lapas Kelas IIA Batam Berikan Pelatihan Keterampilan Menjahit Dan Sablon

Unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Edy Susilo sebagai ketua LSM BPKPPD menuntut 6 poin dalam aksi tersebut, yakni meminta PLN tangkap oknum bright PLN apabila mengetahui atau dengan sengaja adanya pembiaran fasilitas milik negara digunakan untuk pekerjaan ilegal.

“Kami juga meminta agar menangkap pengusaha TV kabel sebagai mafia pengemplang pajak serta pencurian konten dan pungli berkedok dan berlindung IPP tetap dari Kominfo,” ujar Edy saat berorasi didepan Kantor PLN Batam Center.

BACA JUGA:   Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan, Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja

Lanjutnya, Ia meminta pihak kepolisian harus berani menangkap mafia pencurian konten redistribusi film download youtuber dan pengemplang pajak.

“PLN Batam wajib melakukan pemutusan kontrak dengan para 8 (delapan) perusahaan TV kabel ilegal konten serta mafia pengemplang pajak, serta 8 perusahaan TV kabel terancam tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Ini Alasan Anita Sipayung Unjuk Rasa Seorang Diri di Polda Kepri

Dari pantauan dilapangan, aksi tersebut diikuti oleh sejumlah massa dan diakhiri dengan pembicaraan oleh kedua belah pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *