Bataminfo.co.id ,Batam – Selama lima tahun berturut-turut, sejak Tahun 2019-2023, Dinas Perhubungan Kota Batam dinilai gagal dalam pencapaian target pendapatan dari hasil pemungutan parkir di Batam.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apa penyebab atau kendala Dinas Perhubungan Kota Batam yang dinilai belum berhasil memperoleh hasil dari pungutan parkir sesuai targetnya, dan apakah dari kegagalan tersebut terdapat indikasi kebocoran atau kecurangan dalam penyetoran atau realisasi dari penghasilan parkir di Kota Batam.
Salah Seorang pekerja di Kota Batam, Simon mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Batam terlalu memaksakan dalam mengambil kebijakan menaikan tarif parkir dua kali lipat, karena kebijakan tersebut dianggap memberatkan masyarakat Batam khususnya bagi para pekerja.
“Menurut saya Dishub Kota Batam terlalu memaksakan dalam hal menaikan tarif parkir sampai dua kali lipat. Target beberapa tahun belakangan saja belum ada yang tercapai, ini malah tarif parkir dinaikan,” kata Simon.
Ia juga menegaskan, bahwa saat ini kenaikan tarif parkir belum pantas di berlakukan, karena masih banyak hal-hal yang harus di perbaiki dari Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Salah satu contohnya, para jukir masih didapati tidak menggunakan seragam parkir, dan juga tidak memberikan karcis parkir yang dimana itu hak pengguna jasa. Jadi gausah terlalu ngotot untuk cepat-cepat menaikan tarif parkir,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, pihaknya mengakui bahwa sejak tahun 2019-2023 Dinas Perhubungan Kota Batam memang belum dapat memperoleh penghasilan dari parkir di Kota Batam dengan seusai target yang telah di tetapkan. Hal ini dikarenakan target yang ditetapkan dianggap terlalu tinggi sehingga tidak sesuai dengan kondisi parkir yang ada di Kota Batam.
“Targetnya terlalu tinggi, ini salah satunya yang menyebabkan kami lima tahun belakangan ini tidak mencapai target yang ditetapkan. Bukan karena adanya kebocoran atau kecurangan,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, pada Kamis (18/01) siang.
Ia juga menyebutkan, terdapat beberapa kendala selain dari target yang ditetapkan terlalu tinggi, adapun penyebab gagalnya Dinas Perhubungan Kota Batam dalam pencapaian target yakni, sejak tahun 2019-2021, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang membuat banyak tempat usaha dan lahan parkir yang tutup, sehingga penghasilan parkir menurun dan tidak mencapai target
“Selain angka target terlalu tinggi, pada tahun 2019-2021 kan kita terkena dampak pandemi Covid-19, banyak tempat usaha yang tutup sehingga lahan parkir dan pendapatan parkir juga terdampak,” kata Salim.









