Bataminfo.co.id, Batam- Lapas Perempuan Batam menerima kunjungan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan hukum oleh Panitia Pengawas Daerah kepada penerima bantuan hukum. Kegiatan dilaksanakan di Kelas C LPKA Batam pukul 10.00 WIB.
Kasi Binadik & Giatja Lapas Perempuan Batam, Nurwani menjelaskan bahwa monev ini dilakukan kepada 5 orang tahanan yang menjadi penghuni Lapas Perempuan Batam.
Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan bantuan hukum berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta hak-hak hukum para tahanan terpenuhi dengan baik,” ujarnya, Rabu(23/10/24).
Hasil dari monev diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan bantuan hukum di Lapas Perempuan Batam berjalan dengan baik.