Lanal Tanjung Balai Karimun Kodaeral IV dan Satgas OPS Intelmar Koarmada I Kembali Amankan 6 PMI Non Prosedural di Selat Belat

Avatar photo
Lanal Tanjung Balai Karimun Kembali Amankan 6 Orang Pmi Non Prosedural

Bataminfo.co.id,Tanjung Balai Karimun-Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal TBK bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK telah berhasil mengamankan satu unit speed boat bermesin Yamaha 40 PK berwarna biru, yang membawa 6 (enam) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan 1 (satu) orang Nahkoda/Tekong.

Penindakan ini dilakukan pada titik koordinat 0° 51′ 06″ N – 103° 28′ 56″ E, yang merupakan hasil pengembangan dari keberhasilan penangkapan PMI Non Prosedural sebelumnya pada Sabtu lalu .

Kronologis kejadian, Pukul 02.10 WIB Saat Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal TBK melaksanakan pemantauan di Pos Binpotmar Buru, Tim mendengar suara laju sebuah speed boat bermesin 40 PK dari arah barat menuju Desa Penarah, Kec. Belat, Kab. Karimun.

Tim melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Ketika jarak sudah dekat, Tim memberikan tembakan peringatan agar speed boat berhenti. Namun speed boat justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri. Pukul 02.25 – 02.40 WIB Setelah pengejaran selama ±15 menit, speed boat menepi ke hutan bakau.

Tekong melompat ke laut untuk melarikan diri menuju area bakau. Speed boat kemudian menghantam hutan bakau sehingga berhenti. Akibat benturan tersebut, 2 (dua) orang PMI mengalami luka ringan pada bagian kepala.

Tim berhasil mengevakuasi seluruh 6 PMI Non Prosedural serta mengamankan Tekong yang berusaha melarikan diri.

Tim mengevakuasi PMI dan Tekong menuju Pos Binpotmar Buru untuk memberikan pertolongan pertama kepada dua PMI yang terluka.

Tim Medis Lanal TBK tiba di Pos Binpotmar Buru untuk memberikan pertolongan lanjutan terhadap PMI yang mengalami luka. Setelah itu Tim kembali menuju TKP untuk mengevakuasi speed boat yang berada dalam kondisi tenggelam dan terjepit di hutan bakau.

Patkamla Dolphin mengawal 6 PMI Non Prosedural dari Pos Binpotmar Buru menuju Mako Lanal TBK guna pelaksanaan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

3 (tiga) orang PMI yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut dievakuasi ke RS Muhammad Sani Kabupaten Karimun menggunakan ambulans Lanal TBK.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap tekong serta 6 (enam) orang PMI Non Prosedural, termasuk pemeriksaan terhadap barang bawaan. Kerugian biaya yang dikeluarkan para korban mulai dari 1800 RM s.d. 2200 RM atau dengan nominal Rp. 7.200.000 s.d. Rp. 8.800.000.Barang bukti yang diamankan berupa satu unit speed boat selodang berwarna biru, satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK, barang bawaan milik PMI Non Prosedural dan dokumen serta identitas diri mereka.

Tindak lanjut yang dilakukan Lanal TBK melkasanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satpolairud Polres Karimun dan Imigrasi TK II TPI Karimu untuk proses hukum terhadap tekong.

Sementara itu PMI Non Prosedural diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk proses pendataan, pemeriksaan, dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menyampaikan kembali apresiasi kepada Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal TBK dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I yang telah menjalankan tugas dengan cepat, tepat serta profesional, bahkan dalam jangka waktu 1 hari sudah berhasil menggagalkan kembali upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

“Keberhasilan ini tentunya wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan.

Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara.