Lagi, Bea Cukai Batam Amankan Speed Boat JJ Indah 2 Terkait Dugaan Penyelundupan

Avatar photo
dok BI

Bataminfo.co.id, Batam – Satuan Patroli Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan satu unit kapal cepat (speed boat) JJ Indah 2. Kapal tersebut dicegat saat berupaya membawa barang-barang ilegal keluar dari wilayah Batam menuju daerah lain.

Penangkapan ini menambah panjang catatan pelanggaran kapal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, JJ Indah 2 sudah berulang kali berurusan dengan hukum karena keterlibatannya dalam skandal pengiriman paket selundupan bernilai tinggi.

*Kronologi Singkat dan Penahanan*

Menurut keterangan sumber internal di lingkungan Bea Cukai Batam, kapal tersebut dihentikan saat sedang melaju membawa muatan paket yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

“Benar, Kapal JJ Indah 2 kembali diamankan oleh tim patroli Bea Cukai Batam. Kapal tersebut kedapatan membawa barang paket dari Batam yang hendak diselundupkan ke luar daerah,” ujar sumber tersebut.

Saat ini, kapal beserta seluruh barang bukti telah ditarik dan diamankan di Gudang Logistik Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan karena JJ Indah 2 tercatat sebagai pemain lama dalam praktik penyelundupan di perairan Kepri. Kapal ini diketahui telah:

Dua kali tertangkap dalam skandal yang serupa.

Sering mengangkut barang-barang bernilai ekonomi tinggi secara ilegal.

Memanfaatkan jalur laut Batam untuk menghindari pengawasan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam masih melakukan inventarisasi terhadap jenis dan total nilai barang sitaan guna menentukan kerugian negara serta proses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.