Kurang Dari 24 Jam, Penjambret Pelajar SMA di Batam Keok Ditangan Polisi

Avatar photo
BN (46), Pelaku jambret yang ditangkap Polsek Batu Aji. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji meringkus pelaku alap – alap jalan berinisial BN (46), kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya, Kamis (23/7/2020) lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia menuturkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek setempat dari korban DA (17), yang merupakan pelajar SMA bersama orang tuanya.

“Benar, pelaku ditangkap di Perum Fortuna, Sagulung. Dasar penangkapan Laporan Polisi LP-B/110/VII/2020/KEPRI/ RESTA BARELANG/ SPK-SEK BATU AJI Tanggal 22 Juli 2020,” ujar Betty, Sabtu (25/7/2020).

Peristiwa penjambretan tersebut, terang Betty, berawal ketika korban yang baru saja belanja dari SP Plaza hendak pulang melalui jalan R Suprapto. Saat itu korban meletakkan Handphone miliknya di depan box sepeda motor.

“Begitu korban melewati turunan depan Perumahan Sena wangi tiba-tiba pelaku datang mengggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung mangambil Handpone milik korban dari Box sepeda motor tersebut. Pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat berusaha untuk mengejar,” kata Betty.

Dari peristiwa penjambretan itu, jelas Betty, korban mengalami kerugian Rp 2,8 juta. Korban juga mengalami luka lecet di lutut sebelah kanan.

“Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang di pimpin Iptu Tehtio menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario BP 2357 OP,” ucap Betty.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sahab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *